Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pemegang Polis Masih Sulit Cairkan Klaim, Mahfud MD Diminta Turun Tangani Kisruh Wanaatha Life

Para nasabah pemegang polis PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) terus menuntut hak mereka.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Pemegang Polis Masih Sulit Cairkan Klaim, Mahfud MD Diminta Turun Tangani Kisruh Wanaatha Life
Lita Febriani
Konferensi Pers WanaArtha Life digelar di Kantor WanaArtha Life, Jalan Mampang Prapatan Raya No 76, Jakarta Selatan, Senin (9/1/2023). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD diminta turun tangan menyelesaikan kisruh klaim nasabah pemegang polis Asuransi Wanaartha Life yang terus berlarut-larut hingga kini.

Para nasabah pemegang polis PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) terus menuntut hak mereka.

Hari ini mereka melakukan aksi unjuk rasa menuntut haknya di sejumlah titik, seperti Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kawasan Patung Kuda, hingga Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Senin (8/1/2024).

Perwakilan Aliansi Korban Asuransi WanaArtha Life Christian Tunggal mengatakan, sejauh ini pemegang polis belum menerima pembayaran klaim.

Dia mengatakan nasabah pemegang polis mendesak sejumlah pihak, termasuk OJK, untuk melakukan suatu tindakan agar permasalahan dapat terselesaikan.

Nasabah pemegang polis Wanaartha Life juga berharap agar Menkopolhukam Mahfud MD bisa membantu menyelesaikan permasalahan yang selama ini tak terselesaikan itu.

Sejumlah hal yang diharapkan, yakni bisa menangkap dan memulangkan pemilik Wanaartha Life ke Indonesia untuk segera dilaksanakan pengadilan pidana.

Berita Rekomendasi

Christian mengatakan, saat ini diketahui pemilik Wanaartha Life terpantau berada di Beverly Hills, Amerika Serikat (AS). Hal itu berdasarkan pantauan langsung salah satu korban Wanaartha Life pada 10 October 2023.

"Setelahnya, pemegang polis juga sudah melaporkan pemilik serta mengikuti semua proses dan prosedur, di antaranya bersurat ke KonJen RI di Los Angeles pada 11 Oktober 2023. Selain itu, mendatangi langsung KonJen RI di Los Angeles untuk melaporkan dan menceritakan seluruh kronologi penemuan tersebut pada 13 Oktober 2023," ujarnya, Senin (8/1/2024).

Baca juga: Upaya PKPU ke Wanaartha Life Kandas, 6.741 Pemegang Polis Ajukan Tagihan

Christian mengatakan, laporan tersebut kemudian mendapat tanggapan dari pihak KBRI Washington pada 23 Oktober 2023.

Dia bilang pihak KBRI sudah mendengar, melaporkan, dan berkoordinasi dengan institusi terkait seperti Bareskim Polri, interpol, hingga pihak kedutaan AS. Namum, saat ini belum mendapatkan kabar lebih lanjut.

Christian juga menyampaikan pempol berharap agar uang korban Wanaartha Life sekitar Rp 15 triliun bisa dikembalikan berkoordinasi dengan Mahfud MD selaku Menkopolhukam.

Baca juga: OJK Cabut Izin Usaha Wanaartha Life, Akuntan Publiknya Kena Sanksi

Salah satunya dengan melacak aset-aset yang diduga dilakukan tindakan penggelapan dan pencucian uang.

Nasabah pemegang polis juga meminta agar Menkopolhukam bisa menegakkan Hak Asasi Manusia (HAM), yang mana salah satu pempol Deddy Agustono Djaya meninggal dunia saat sidang class action di PN Jakarta Pusat pada 19 Desember 2023 karena terjadi kericuhan.

Halaman
12
Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas