Kemendag Tidak Menginginkan ada yang Dirugikan dalam Kebijakan Zero ODOL
Kementerian Perhubungan mungkin punya pertimbangan lain terkait dengan penyediaan infrastruktur jalan.
Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hingga kini belum ada titik temu dari para stakeholder terkait pelaksanaan kebijakan Zero Over Dimension Overload (ODOL).
Ini membuat Kementerian Perdagangan mengusulkan perlunya masalah ini dibahas kembali untuk mencari solusi terbaik sehingga tidak ada satupun stakeholder yang dirugikan dari kebijakan ini.
“Perlu dilakukan lagi rapat bersama atau rapat koordinasi untuk merumuskan solusi terbaik dari kebijakan Zero ODOL ini agar tidak ada pihak-pihak yang dirugikan,” ujar Direktur Sarana Perdagangan dan Logistik Ditjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Sri Sugy Atmanto baru-baru ini.
Memang, kata Sugy, pemangku kepentingan langsung dari kebijakan Zero ODOL ini adalah Kementerian Perhubungan tapi menurutnya yang berkepentingan terkait kebijakan itu ada juga dari kementerian lain seperti kementerian perdagangan dan beberapa asosiasi industri.
Baca juga: Penyelesaian Masalah ODOL Harus Dilakukan Mulai Hulu hingga Hilir dan Libatkan Lintas Kementerian
“Jadi, kebijakan Zero ODOL ini juga tidak boleh merugikan para pemangku kepentingan lainnya ini,” tukasnya.
Dia mengatakan Kementerian Perhubungan mungkin punya pertimbangan lain terkait dengan penyediaan infrastruktur jalan.
Begitu juga dengan Kementerian Perdagangan ingin agar kebijakan Zero ODOL ini tidak mengganggu distribusi barang yang ujungnya akan mengganggu perekonomian.
“Jadi, apabila nanti ada lagi rapat koordinasi bersama terkait kebijakan Zero ODOL ini, sebaiknya harus benar-benar disepakati secara bersama. Karena, setiap Kementerian/Lembaga itu pasti punya kepentingan masing-masing untuk melindungi pemangku kepentingan yang dibina yang menjadi mitra kerjanya juga,” katanya.
Dia juga menegaskan akan membahas lagi kebijakan Zero ODOL ini dengan unit-unit lainnya di lingkungan Kemendag untuk mencari masukan.
“Kami akan koordinasi lagi dengan unit lain yang ada di kita sendiri untuk mendalaminya. Karena, ini kan tidak hanya ke external pembahasannya, tapi ke internal juga. Saya perlu cari masukan juga,” ujarnya.
Dia juga berharap ada undangan lagi dari Kementerian Perhubungan untuk membahas kebijakan Zero ODOL ini. “Kita menunggu undangan dari mereka. Kalau memang nanti diundang, kita pasti akan menyampaikan apa yang menjadi kebijakan dan kepentingan di kementerian perdagangan,” ucapnya.
Sebelumnya, Setia Diaarta, Sekretaris Dirjen Industri Agro Kementerian Perindustrian mengungkapkan di industri makanan dan minuman saja diperkirakan membutuhkan kurang lebih 11.600 truk yang perlu disesuaikan kembali akibat kebijakan Zero ODOL ini.
Jumlah truk ini cukup banyak dan diperkirakan akan memerlukan penyesuaian atau re-engineeringnya sebesar Rp 375 juta per truk atau estimasi sekitar Rp 4,35 triliun secara keseluruhan. Belum lagi biaya pelatihan supir, helper truck yang akan memakan biaya sampai Rp 50,1 miliar.