Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kemendag Tidak Menginginkan ada yang Dirugikan dalam Kebijakan Zero ODOL

Kementerian Perhubungan mungkin punya pertimbangan lain terkait dengan penyediaan infrastruktur jalan.

Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Kemendag Tidak Menginginkan ada yang Dirugikan dalam Kebijakan Zero ODOL
Tribunnews/Choirul Arifin
Truk ODOL mengantre di sebuah SPBU di rest area Jalan Tol Jakarta-Cikampek untuk mengisi bahan bakar solar. 

“Dengan perhitungan tadi, jika industri makanan dan minuman itu memilih mengganti semua truk, setidaknya diperkirakan biaya investasi baru itu sekitar Rp 8,4 triliun untuk pembelian truk dan pembinaan driver dan helpernya,” tuturnya.

Menurutnya, beban yang cukup besar tersebut harus direspon dan ditanggung industri akibat kebijakan Zero ODOL. “Itu kan tidak mungkin dilakukan dalam waktu cepat dan dekat,” katanya.

Sebelumnya, Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Sudewo meminta agar pemerintah jangan serta merta secara spontan melakukan penertiban terhadap angkutan ODOL ini.

Menurutnya, langkah tersebut pasti akan menyebabkan terjadinya kontraksi yang dampaknya terhadap kenaikan harga barang-barang di masyarakat. “Sebab, salah satu faktor terjadinya kenaikan barang-barang itu adalah karena terjadinya kenaikan ongkos angkut,” ucapnya.

Karenanya, dia mengatakan perlu adanya satu kebijakan dari pemerintah dalam hal menghadapi ODOL ini. “Jangan sampai dilakukan penertiban, tapi menimbulkan masalah baru yang justru masalahnya lebih besar dan berat serta meluas sampai pada masyarakat itu merasakan dampaknya. Jadi, kami di Komisi V tidak sependapat dilakukan penertiban dengan tiba-tiba,” ucapnya.

Dia menuturkan Dirjen Perhubungan Darat saat mengadakan rapat dengan Komisi V DPR RI telah berjanji akan melakukan evaluasi lagi terkait pelaksanaan Zero ODOL ini.

“Dirjen Perhubungan Darat setelah rapat dengan kami menyatakan sepakat dengan kami untuk dilakukan penyesuaian dengan memberikan masa transisi supaya tidak terjadi kontraksi. Artinya, sebelum Zero ODOL ini dilaksanakan mereka harus melakukan penyesuaian dan langkah-langkah maksimal supaya tidak terjadi gejolak dan supaya masalahnya tidak meluas sampai ke masyarakat,” katanya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas