Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kemendag Tidak Menginginkan ada yang Dirugikan dalam Kebijakan Zero ODOL

Kementerian Perhubungan mungkin punya pertimbangan lain terkait dengan penyediaan infrastruktur jalan.

Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Kemendag Tidak Menginginkan ada yang Dirugikan dalam Kebijakan Zero ODOL
Tribunnews/Choirul Arifin
Truk ODOL mengantre di sebuah SPBU di rest area Jalan Tol Jakarta-Cikampek untuk mengisi bahan bakar solar. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eko Sutriyanto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hingga kini belum ada titik temu dari para stakeholder terkait pelaksanaan kebijakan Zero Over Dimension Overload (ODOL).

Ini membuat Kementerian Perdagangan mengusulkan perlunya masalah ini dibahas kembali untuk mencari solusi terbaik sehingga tidak ada satupun stakeholder yang dirugikan dari kebijakan ini.

“Perlu dilakukan lagi rapat bersama atau rapat koordinasi untuk merumuskan solusi terbaik dari kebijakan Zero ODOL ini agar tidak ada pihak-pihak yang dirugikan,” ujar Direktur Sarana Perdagangan dan Logistik Ditjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Sri Sugy Atmanto baru-baru ini.

Memang, kata Sugy, pemangku kepentingan langsung dari kebijakan Zero ODOL ini adalah Kementerian Perhubungan tapi menurutnya yang berkepentingan terkait kebijakan itu ada juga dari kementerian lain seperti kementerian perdagangan dan beberapa asosiasi industri.

Baca juga: Penyelesaian Masalah ODOL Harus Dilakukan Mulai Hulu hingga Hilir dan Libatkan Lintas Kementerian

“Jadi, kebijakan Zero ODOL ini juga tidak boleh merugikan para pemangku kepentingan lainnya ini,” tukasnya.

Dia mengatakan Kementerian Perhubungan mungkin punya pertimbangan lain terkait dengan penyediaan infrastruktur jalan.

Berita Rekomendasi

Begitu juga dengan Kementerian Perdagangan ingin agar kebijakan Zero ODOL ini tidak mengganggu distribusi barang yang ujungnya akan mengganggu perekonomian.

“Jadi, apabila nanti ada lagi rapat koordinasi bersama terkait kebijakan Zero ODOL ini, sebaiknya harus benar-benar disepakati secara bersama. Karena, setiap Kementerian/Lembaga itu pasti punya kepentingan masing-masing untuk melindungi pemangku kepentingan yang dibina yang menjadi mitra kerjanya juga,” katanya.

Dia juga menegaskan akan membahas lagi kebijakan Zero ODOL ini dengan unit-unit lainnya di lingkungan Kemendag untuk mencari masukan.

“Kami akan koordinasi lagi dengan unit lain yang ada di kita sendiri untuk mendalaminya. Karena, ini kan tidak hanya ke external pembahasannya, tapi ke internal juga. Saya perlu cari masukan juga,” ujarnya.

Dia juga berharap ada undangan lagi dari Kementerian Perhubungan untuk membahas kebijakan Zero ODOL ini. “Kita menunggu undangan dari mereka. Kalau memang nanti diundang, kita pasti akan menyampaikan apa yang menjadi kebijakan dan kepentingan di kementerian perdagangan,” ucapnya.

Sebelumnya, Setia Diaarta, Sekretaris Dirjen Industri Agro Kementerian Perindustrian mengungkapkan di industri makanan dan minuman saja diperkirakan membutuhkan kurang lebih 11.600 truk yang perlu disesuaikan kembali akibat kebijakan Zero ODOL ini.

Jumlah truk ini cukup banyak dan diperkirakan akan memerlukan penyesuaian atau re-engineeringnya sebesar Rp 375 juta per truk atau estimasi sekitar Rp 4,35 triliun secara keseluruhan. Belum lagi biaya pelatihan supir, helper truck yang akan memakan biaya sampai Rp 50,1 miliar.

“Dengan perhitungan tadi, jika industri makanan dan minuman itu memilih mengganti semua truk, setidaknya diperkirakan biaya investasi baru itu sekitar Rp 8,4 triliun untuk pembelian truk dan pembinaan driver dan helpernya,” tuturnya.

Menurutnya, beban yang cukup besar tersebut harus direspon dan ditanggung industri akibat kebijakan Zero ODOL. “Itu kan tidak mungkin dilakukan dalam waktu cepat dan dekat,” katanya.

Sebelumnya, Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Sudewo meminta agar pemerintah jangan serta merta secara spontan melakukan penertiban terhadap angkutan ODOL ini.

Menurutnya, langkah tersebut pasti akan menyebabkan terjadinya kontraksi yang dampaknya terhadap kenaikan harga barang-barang di masyarakat. “Sebab, salah satu faktor terjadinya kenaikan barang-barang itu adalah karena terjadinya kenaikan ongkos angkut,” ucapnya.

Karenanya, dia mengatakan perlu adanya satu kebijakan dari pemerintah dalam hal menghadapi ODOL ini. “Jangan sampai dilakukan penertiban, tapi menimbulkan masalah baru yang justru masalahnya lebih besar dan berat serta meluas sampai pada masyarakat itu merasakan dampaknya. Jadi, kami di Komisi V tidak sependapat dilakukan penertiban dengan tiba-tiba,” ucapnya.

Dia menuturkan Dirjen Perhubungan Darat saat mengadakan rapat dengan Komisi V DPR RI telah berjanji akan melakukan evaluasi lagi terkait pelaksanaan Zero ODOL ini.

“Dirjen Perhubungan Darat setelah rapat dengan kami menyatakan sepakat dengan kami untuk dilakukan penyesuaian dengan memberikan masa transisi supaya tidak terjadi kontraksi. Artinya, sebelum Zero ODOL ini dilaksanakan mereka harus melakukan penyesuaian dan langkah-langkah maksimal supaya tidak terjadi gejolak dan supaya masalahnya tidak meluas sampai ke masyarakat,” katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas