Ombudsman Lakukan Pemeriksaan Maraton Ungkap Skema Dugaan Pungli RIPH Bawang Putih
Ombudsman RI memaparkan temuan investigasi mereka terkait dugaan pungutan liar dalam proses penerbitan RIPH bawang putih.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hendra Gunawan
"Pemeriksaan selaku pihak yang diamanatkan dalam melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang perlindungan hortikultura berdasarkan pasal 118 Permentan Nomor 39 Tahun 2019 Tentang STOK Kementan," tambah Yeka.
Ombudsman menargetkan pemeriksaan ini bisa sampai tuntas hingga ke tahap penyelesaian RIPH bawang putih sebelum Pemilu 2024.
Pengusaha Keluhkan Izin Impor Bawang Putih
Sedangkan, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan, adanya pengusaha yang belum mendapatkan izin impor bawang putih karena salah pihak yang memberikan rekomendasi impor.
Dalam hal ini, Rekomendasi Impor Produk Holtikultura (RIPH) diberikan oleh Direktorat Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian (Kementan). Awalnya, Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Amin Ak mengatakan telah menerima keluhan dari importir bawang putih.
Para importir ini mengeluh tak kunjung mendapatkan Surat Persetujuan Impor (SPI) bawang putih, padahal sudah memenuhi persyaratan RIPH dari Kementan. Zulkifli kemudian menjawab masalahnya bukan di Kemendag, tetapi ada pada pihak yang memberikan rekomendasi, yaitu Kementan.
"Yang masalah bukan di Kemendag. Yang masalah memberikan rekomendasinya kebanyakan (sebanyak) 1,4 juta (ton), padahal kuotanya 570 (ribu ton)," katanya dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/11/2023).
Ia mengatakan, dari alokasi kuota impor yang ditetapkan tahun ini, tersisa 10 ribu ton. Zulkifli berharap awal Desember 2023 bisa rampung