Uji Coba Penyaluran KUR dengan Skema Credit Scoring Bakal Dimulai Juni 2024
Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) akan mulai menguji coba penggunaan skema credit scoring pada Juni - Juli 2024 mendatang.
Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Hendra Gunawan
Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) akan mulai menguji coba penggunaan skema credit scoring pada Juni - Juli 2024 mendatang.
Skema credit scoring ini disebut dapat memudahkan pelaku UMKM dalam mengakses pembiayaan dari Kredit Usaha Rakyat (KUR) tanpa agunan.
Deputi Bidang Usaha Mikro KemenKopUKM Yulius mengatakan, uji coba ini akan dimulai dengan plafon maksimal KUR sebesar Rp 500 juta.
Baca juga: Tindaklanjuti Arahan Jokowi, KemenKopUKM Godok Penggunaan Sistem Credit Scoring untuk Penyaluran KUR
Ia menyebut saat ini sedang dipersiapkan instrumen pendukung seperti teknologi dan lainnya sebelum dilakukan uji coba.
"Uji coba akan dilakukan melalui lembaga penyalur seperti fintech, koperasi, dan multifinance. Saat ini kami sedang mempersiapkan infrastrukturnya," kata Yulius di Jakarta, Jumat (19/1/2023).
Sejalan dengan itu, KemenKopUKM bersama Kementerian dan Lembaga (K/L) terkait lainnya juga akan menyusun regulasi untuk implementasi skema credit scoring.
Diharapkan dengan proses uji coba dan penyusunan regulasi yang pararel, kebijakan penyaluran KUR dengan skema credit scoring bisa segera diimplementasikan.
"Kami akan membuat semacam konsorsium yang melibatkan BI, OJK, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk menyusun aturan credit scoring," kata Yulius.
"Nanti kami juga akan menggunakan artificial intellegence dan machine learning," lanjutnya.
Baca juga: KUR BRI 2024: Jenis Pinjaman, Limit Kredit, Lengkap Beserta Cara Pengajuannya
Sebagai informasi, credit scoring merupakan sistem penilaian terhadap kemampuan seseorang atau UMKM dalam membayar kewajiban pinjamannya yang dilakukan oleh Lembaga Penilaian Kredit.
Melalui credit scoring tersebut, data transaksi UMKM menjadi bahan pertimbangan penyaluran kredit lembaga pembiayaan ke nasabahnya.