Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Jalan Parung Panjang Rusak Parah, Komisi V DPR Dorong Pemerintah Realisasikan Jalan Khusus Tambang

Wacana jalan khusus tambang bisa menjadi opsi sebagaimana usulan yang sudah digulirkan oleh Pemerintah Provinsi.

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Jalan Parung Panjang Rusak Parah, Komisi V DPR Dorong Pemerintah Realisasikan Jalan Khusus Tambang
Tribunnews Bogor/Naufal Fauzy
Aktivitas truk tambang di Parungpanjang, Bogor, yang dikeluhkan warga. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Anggota Komisi V DPR RI Mulyadi menyoroti jalan Parung Panjang yang rusah parah dikeluhkan masyarakat. Pemerintah diminta merealisasikan jalan khusus tambang di wilayah tersebut.

Mulyadi menyampaikan, wacana jalan khusus tambang bisa menjadi opsi sebagaimana usulan yang sudah digulirkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov), namun hingga hari ini belum terealisasi.

"Maka saya akan meminta audiensi segera dengan Pak Gubernur supaya Beliau bisa mengusulkan supaya Pusat bisa segera mengintervensi," ujarnya di Jakarta, Senin (22/1/2024).

Baca juga: Mbah Askar Isengi Ojol di Parung Panjang, Uang Jadi Daun dan Fakta Rumah Megah Bikin Merinding

Mulyadi menerangkan, keberadaan jalan tambang juga perlu dibuat payung hukumnya, serta kapan direalisasikannya sampai bisa difungsikan. Ia berharap negara dapat hadir dengan maksimal.

Saat ini, lanjut dia, merupakan momentum bagi Pemerintah Pusat untuk dapat mengintervensi perbaikan jalan daerah melalui Inpres yang dalam hal ini terkorelasi dengan revisi UU Jalan yang sudah disahkan.

Dimana APBN bisa mengintervensi jalan jalan yang berstatus jalan kabupaten maupun provinsi yang akan terespon dengan baik dan terespon dengan cepat karena Pemerintah Pusat sudah memiliki payung hukum.

Berita Rekomendasi

Dinamika wilayah itu harusnya segera direspon oleh Pemerintah, kata Mulyadi, maka ‘tersumbatnya’ harapan dan komunikasi dari teman-teman di wilayah harus hadir ke Pusat.

"Ini adalah warning kepada Pemda bahwa harapan-harapan masyarakat yang belum juga diselesaikan ini seolah-olah mem-bypass langsung ke Pusat, supaya negara hadir dalam konteks kebijakan maupun anggaran dari Pusat," tutur Mulyadi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas