Pajak Kendaraan Bensin Masih Sebatas Wacana, Menko Luhut: Jangan Dibilang Saya Jahat
Pajak Kendaraan Bensin Masih Sebatas Wacana, Menko Luhut: Jangan Dibilang Saya Jahat
Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, penerapan pajak bagi kendaraan bermotor berbahan bakar minyak (BBM) dinilai masih sebatas wacana.
Menurut Luhut, usulan itu adalah sebagai solusi untuk memerangi polusi udara. Namun, dia bilang tak menutup kemungkinan ada solusi lain selain penetapan pajak BBM.
Baca juga: Luhut Sebut Pemerintah Berencana Naikkan Pajak Kendaraan Bensin
"Ini baru wacana sangat awal. Tapi kita dengerin publik masukannya. Jadi maksudnya itu. Jadi jangan dibilang pikiran saya jahat. Enggak. kita nyari solusi yang terbaik," kata Luhut kepada wartawan di Kantor Kemenko Marves, Jumat (26/1/2024).
"Kita ajak semua masyarakat, kalau dia pinter silahkan boleh datang ke saya," imbuh Luhut menegaskan.
Selain itu, Luhut juga menyampaikan bahwa usulan pajak BBM itu dilakukan agar masyarakat dapat beralih ke kendaraan listrik.
"Salah satu yang kita pikir, gimana kalau kita naikin pajak untuk memaksa orang supaya pindah ke EV. Misalnya area ganjil-genap, nanti ada area untuk EV," jelas dia.
Dikatakan Luhut, terkait usulan penerapan pajak ini berpotensi akan menurunkan subsidi BBM. Namun demikian hal tersebut masih dalam perhitungan pemerintah.
Di sisi lain, Luhut menegaskan masalah polusi udara ini sangat berbahaya juga tidak memiliki batasan. Untuk itu, dia menegaskan pemerintah saat ini masih mencari solusi yang terbaik untuk memerangi hal tersebut.
"Bisa saja harga subsidi menjadi kurang. We don't know. Kita lagi hitung baik-baik," ungkapnya.
Sebelumnya, Luhut menyebut pemerintah berencana menaikkan pajak kendaraan bermotor berbahan bakar minyak (BBM).
Ini sebagai langkah menurunkan emisi, mengakselerasi adopsi kendaraan elektrifikasi, sekaligus mensubsidi angkutan LRT hingga kereta cepat.
Baca juga: Sambangi Kantor Luhut, Hotman Paris: Pajak Hiburan 40-75 Persen Tak Masuk Akal
"Kita berpikir dan sedang menyiapkan untuk menaikkan pajak untuk sepeda motor non listrik, sehingga nanti itu bisa mensubsidi seperti LRT maupun kereta cepat, dengan demikian dalam konteks menurunkan emisi bisa tercapai," tutur Luhut dalam sambutannya saat Launching Brand BYD di Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur, Kamis (18/1/2024).
Luhut menambahkan, beberapa waktu ke depan pihaknya bersama presiden akan merumuskan kebijakan tersebut.
Kebijakan ini menambah kebijakan dalam rangka menurunkan emisi, seperti ganjil genap, pembatasan lahan parkir untuk kendaraan bensin dan lain sebagainnya.
Selain itu, berbagai kebijakan untuk mencapai Net Zero Emission lain akan diterapkan untuk menciptakan udara lebih bersih.
"Polusi udara harus kita atasi, kebijakan-kebijakan ini sangat bagus untuk membuat Jakarta lebih bersih dan bisa membuat kita lebih sehat dan mengurangi subsidi kesehatan Rp 10 triliun dari Kementerian Kesehatan, sehingga kita ciptakan equilibrium bagaimana untuk membuat ekonomi bisa berjalan," ucapnya.