Penyaluran Bansos Pangan Dihentikan Gara-gara Isu Dipolitisasi, Pengamat: Sudah Seharusnya Dilakukan
Said Abdullah menyebut, langkah atau kebijakan penghentian penyaluran bansos pangan merupakan hal yang tepat.
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) atau bantuan pangan beras dihentikan sementara pada masa tenang Pemilihan Umum (Pemilu).
Penghentian sementara ini dilakukan agar proses Pemilu berjalan dengan tenang.
Koordinator Koalisi Rakyat Kedaulatan Pangan (KRKP) Said Abdullah menyebut, langkah atau kebijakan penghentian penyaluran bansos pangan merupakan hal yang tepat.
Baca juga: Hindari Polemik, Jokowi Minta Penyaluran Bansos Beras Disetop Mulai Besok
Langkah ini untuk mencegah adanya dugaan bahwa bansos pangan digunakan untuk kepentingan elite tertentu, apalagi saat ini merupakan periode Pemilu dan Pilpres.
"Dengan hiruk pikuk yang terjadi akhir-akhir ini soal dugaan penunggangan bansos untuk kepentingan capres tertentu maka (distribusi bansos pangan) baik dilakukan," ungkap Said kepada Tribunnews, Kamis (8/2/2024).
"Karena sangat rawan terjadi penyimpangan apalagi fase yang sangat krusial pada fase pemilu demi menjaga pemilu yang jujur dan adil," sambungnya.
Said turut menyoroti adanya isu bansos pangan digunakan oleh pihak tertentu, sebagai bagian dari kepentingan politik.
Menurutnya, sudah seharusnya penyaluran bansos dilakukan dengan sangat hati-hati dan sesuai prosedur.
Misalnya seperti siapa yang melakukannya. Dan ruang teknisnya pun berada di Kementerian Sosial, bukan kemudian dilakukan oleh Kementerian Koordinator bahkan Presiden.
"Menjadi sulit dipastikan bahwa bansos tidak dijadikan alat kampanye disituasi sekarang. Apalagi klo kita lihat argumentasi dan alokasi anggaran yg berlipat lipat," papar Said.
"Pun demikian dengan durasi yang dicanangkan sampai nyaris tengah tahun. Padahal di April sebagian sentra produksi mulai panen," pungkasnya.
Baca juga: Tutup Celah Politik Uang, KPK Rekomendasikan Penyaluran Bansos Lewat Pos atau Bank
Sebelumnya diberitakan, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengatakan, penghentian sementara bansos pangan ini dilakukan agar proses Pemilu berjalan dengan tenang.
“Jadi, tanggal 8 sampai 9 Februari yang merupakan hari libur nasional dan 10 Februari yang menjadi hari terakhir kampanye, lalu 11 sampai 13 Februari yang merupakan masa tenang Pemilu, bantuan pangan beras akan dihentikan sementara untuk menghormati Pemilu dan pemuktahiran data. Sekali lagi, ini karena memang tidak ada politisasi bantuan pangan,” katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (7/2/2024).