Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Anggota DPR: Faktor Penentu Divestasi Vale Bukan Waktu Tapi Harga

Tidak ada urgensi bahwa divestasi harus selesai dalam waktu dekat bila belum mencapai kesepakatan harga yang menguntungkan bagi Indonesia.

Penulis: Sanusi
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Anggota DPR: Faktor Penentu Divestasi Vale Bukan Waktu Tapi Harga
DOK. DPR RI
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto. Tidak ada urgensi bahwa divestasi harus selesai dalam waktu dekat bila belum mencapai kesepakatan harga yang menguntungkan bagi Indonesia. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah diminta untuk mengedepankan harga terbaik dalam proses divestasi PT Vale Indonesia Tbk (INCO).

Tidak ada urgensi bahwa divestasi harus selesai dalam waktu dekat bila belum mencapai kesepakatan harga yang menguntungkan bagi Indonesia.

Anggota Komisi VII Fraksi PKS Mulyanto mengungkapkan tidak harus mengejar divestasi selesai sebelum Pemilu berlangsung pada 14 Februari mendatang.

Baca juga: Divestasi Vale Indonesia Belum Juga Kelar, Begini Nasib Harga Sahamnya

Menurut dia, tujuan dari divestasi Vale ke MIND ID diharapkan bisa memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada Indonesia dan memenuhi mandat UU Minerba.

Dia menilai pemilu dan divestasi Vale tidak memiliki keterkaitan. Dengan begitu Indonesia pun bisa mendapatkan harga yang terbaik.

“Tentunya semakin murah semakin menguntungkan kita. Kalau memang tidak menguntungkan kita saya minta pemerintah sebaiknya tidak memperpanjang izin Vale,” ujarnya.

Ssebelumnya telah beredar informasi bahwa pemerintah menginginkan harga divestasi 14 persen saham Vale senilai Rp 2.500-Rp 2.800 per saham atau sekitar 40 persen lebih rendah dibandingkan dengan harga saham saat ini.

Berita Rekomendasi

Harga dari pemerintah jauh lebih rendah yang dibandingkan keinginan Vale yang dikabarkan menginginkan harga sekitar Rp 4.600 per saham. Dalam rumor lain yang beredar di kalangan pelaku pasar modal, dikabarkan Vale meminta harga 1,5 x nilai buku atau setara dengan Rp 5.800 per saham.

Senada dengan Mulyanto, Ekonom UGM Fahmy Radhi mengungkapkan tidak fair jika Vale Indonesia menawarkan sesuai harga pasar. Pasalnya, proses divestasi ini menurutnya bisa menempatkan pemerintah, melalui MIND ID sebagai partner strategis.

“Saya kira Indonesia memiliki bargaining power yang cukup kuat, karena izin Vale berakhir 2025. Jadu kalau tidak mau harga sekian ya (izinnya) nggak diperpanjang,” kata Fahmy.

“Mereka pasti akan menyetujui, tetapi sampai sekarang belum diputuskan,” tambahnya.

Menurutnya harus ditetapkan batas waktu tertentu agar prosesnya tidak berlarut-larut dan tetap bisa selesai tahun ini. Namun dia mengingatkan agar tidak terburu-buru mengejar kesepakatan sebelum pemilu karena tidak memiliki keterkaitan.

“Keputusan divestasi Vale tidak berhubungan langsung dengan pemilu, tetapi targetnya kan 2024. Maka yang penting ditetapkan bulan tertentu di 2024 ini. Ga ada hubungannya dengan Pemilu,” ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo mengatakan pihaknya bersama dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. panjaitan akan bernegosiasi dengan Vale perihal divestasi tersebut.

"Kita negosiasi dengan Menteri ESDM dan Menko Marves terkait negosiasi dengan Vale, harusnya dalam seminggu ini kita akan sepakati," ujarnya di Kantor Kemenko Marves, Rabu (7/2/2024).

Tiko pun tidak menyebutkan berapa harga yang ditawarkan oleh Vale, maupun harga yang diinginkan oleh pemerintah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas