Soal Izin Impor Sapi Bakalan, Pakar Minta Kemendag Utamakan Peternak Sapi Lokal
Ia menegaskan, Kementerian Perdagangan atau Kemendag RI juga harus memperhitungkan secara cermat beberapa sapi bakalan yang masuk dari Australia guna
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Acos Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM - Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) Hermanto Siregar meminta Kementerian Perdagangan atau Kemendag RI tidak terburu-buru dalam menerbitkan ijin impor daging sapi bakalan asal Australia.
Hermanto menegaskan, Kementerian Perdagangan sedianya dapat mengutamakan para peternak sapi lokal sebelum menerbitkan ijin impor.
Hal tersebut disampaikan oleh Hermanto begitu ia disapa menanggapi rencana untuk mengimpor sapi bakalan sebanyak 400 ribu ekor yang dilakukan Kementerian Perdagangan atau Kemendag RI.
“Tentu harus dipertimbangkan timingnya. Tidak bisa 400 ribu sapi bakalan masuk ke dalam negeri sekaligus, karena akan menyebabkan anjloknya harga daging sapi,” kata Hermanto, dalam keterangannya pada Rabu (14/2/2024).
Hermanto mengingatkan, bahwa sapi bakalan membutuhkan waktu untuk penggemukan sebelum disembelih dan siap untuk dipasarkan.
Atas dasar itu, menurut Hermanto, timing dari impor tersebut juga harus dipikirkan Kementerian Perdagangan RI.
“Bakalan sapi membutuhkan waktu untuk penggemukan sebelum disembelih dan siap dipasarkan,” papar Hermanto.
Baca juga: Stok Beras Langka dan Mahal, Bulog Lobi Thailand untuk Impor Pakai Skema G to G
Ia menegaskan, Kementerian Perdagangan atau Kemendag RI juga harus memperhitungkan secara cermat beberapa sapi bakalan yang masuk dari Australia guna memenuhi kebutuhan daging di dalam negeri.
“Sehingga, harus diperhitungkan secara cermat berapa banyak yang harus masuk untuk memenuhi kebutuhan daging bulan Ramadhan, berapa untuk bulan Syawal, dan berapa untuk Idul Adha nanti. Juga persebarannya di beberapa daerah, jangan menumpuk di satu daerah tertentu,” pungkas dia.
Sementara itu, DPR RI menyayangkan karena dianggap tidak memikirkan nasib peternak sapi lokal yang saat ini masih dalam proses recovery akibat penyakit mulut dan kuku (PMK).
Karena itu, Kementerian Perdagangan (Kemendag) diminta tidak gegabah keluarkan izin ini.
'Kita akan pertanyakan informasi ini. Kita minta Kemendag jangan dulu keluarkan izin, sebelum semuanya jelas. Itu impornya kan besar sekali," kata Anggota Komisi IV DPR, Andi Akmal Pasluddin.
Baca juga: Anggota Komisi IV DPR Soroti soal Kisruh Kebijakan Impor Daging Sapi
Berdasarkan informasi yang dihimpun, memang ada rencana untuk mengimpor sapi bakalan sebanyak 400 ribu ekor.
Melihat bisnis ini cukup gurih, pihak asisiasi eksportir ternak hidup Australia (liveCorp) melakukan sejumlah pendekatan.