Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kronologi Lengkap Versi KNKT soal Kecelakaan Kereta Lokal Bandung Vs KA Turangga

mulanya Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKA) Stasiun Cicalengka mengirimkan informasi berangkat KA 121 Malabar ke Stasiun Haurpugur.

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Kronologi Lengkap Versi KNKT soal Kecelakaan Kereta Lokal Bandung Vs KA Turangga
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Sejumlah Petugas ROLLINGSTOCK dari Balai Yasa Tegal melakukan evakuasi kereta api (KA) Turangga yang tabrakan dengan KA Lokal Bandung Raya di Desa Cikuya, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (5/1/2024). Tabrakan dua kereta api yang terjadi sekitar pukul 06.03 WIB tersebut mengakibatkan tiga orang tewas dan puluhan lainnya luka-luka. (TRIBUN JABAR/GANI KIRNIAWAN) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengungkap kronologi lengkap hasil investigasi soal tabrakan KA 350 CL Bandung Raya dan KA 65A Turangga, di KM 181+700 petak jalan Stasiun Cicalengka Stasiun Haurpugur, Jawa Barat pada Jumat (5/1) lalu.

Plt Kasubkom IK Perkeretaapian KNKT Gusnaedi Rachmanas mengatakan, mulanya Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKA) Stasiun Cicalengka mengirimkan informasi berangkat KA 121 Malabar ke Stasiun Haurpugur.

Kemudian, pukul 05.41,57 Stasiun Haurpugur menerima informasi keberangkatan kereta Malabar dari Stasiun Cicalengka. Setelahnya, PPKA Stasiun Haurpugur menghubungi PPKA Stasiun Cicalengka terkait posisi KA Turangga dan persilangan KA Lokal Bandung via telpon blok.

Baca juga: Ahli Waris Korban Kecelakaan KA Turangga dan KA Lokal Bandung Terima Santunan Rp 50 Juta dari Negara

Pada posisi ini, Pengendali Perjalananan Kereta Api (PPKP) memberikan sinyal aman kepada PPKA Stasiun Cicalengka terkait posisi persilangan di Stasiun Haurpugur.

"PPKA Stasiun Cicalengka menjawab untuk tunggu sebentar akan ditanyakan terkait persilangan. Kemudian, PPKA Stasiun Cicalengka menanyakan persilangan KA 65A kepada PPKP via telepon TOKA. PPKP menjawab “Normal” persilangan di Stasiun Haurpugur," ujar Gusnaedi dalam Rilis KNKT, Jumat (16/2/2024).

Kemudian, PPKA Stasiun Cicalengka berusaha menghubungi PPKA Stasiun Haurpugur menggunakan telepon TOKA sebanyak tiga kali.

Berita Rekomendasi

Namun, PPKA Stasiun Haurpugur tidak mengangkat telepon tersebut lantaran tengah berada di peron depan ruangan PPKA dan melakukan Semboyan 1 untuk KA Malabar berjalan langsung di Jalur I.

Selanjutnya, PPKA Stasiun Haurpugur kembali ke ruangan PPKA dan mengoperasikan layar monitor setelah PPKA Stasiun Cicalengka menulis proses pencatatan pelayanan KA.

"Pukul 05.46.02, PPKA Stasiun Haurpugur membentuk rute untuk KA Lokal Bandung Raya masuk dan berhenti di Jalur II. Pukul 05.46.10, PPKA Stasiun Haurpugur mengirimkan warta masuk KA 121 ke Stasiun Cicalengka," tuturnya.

Baca juga: KNKT Lakukan Investigasi untuk Cari penyebab Tabrakan KA Turangga dan KA Lokal Bandung Raya

Lalu, 1 detik kemudian indikator panah blok keluar arah Stasiun Cicalengka menyala kuning di layar monitor. Pukul 05.47.11, KA Lokal Bandung masuk dan berhenti di Jalur II dan PPKA Stasiun Haurpugur membentuk rute berangkat.

Kemudian, semboyan 40 untuk KA Lokal Bandung disiarkan di peron depan ruangan PPKA. Pukul 05.52.55, KA Lokal Bandung Raya mulai berjalan dari Jalur II.

Pukul 05.53.06, pada saat KA Lokal Bandung Raya menduduki track 14AT atau tanda awal blok arah Stasiun Cicalengka, Stasiun Haurpugur mengirim informasi berangkat KA Lokal Bandung Raya ke Stasiun Cicalengka.

"Indikator 'Blok ke Stasiun Haurpugur' di Stasiun Cicalengka menjadi berwarna putih," jelasnya.

Di satu sisi PPKA Stasiun Cicalengka tengah melayani rute langsung KA Turangga. Kemudian PPKA Stasiun Cicalengka duduk menulis warta KA.

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) merilis hasil investigasi kecelakaan kereta api di kantor KNKT, Jumat (16/2/202
Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) merilis hasil investigasi kecelakaan kereta api di kantor KNKT, Jumat (16/2/202 (Nitis Hawaroh/Tribunnews.com)
Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas