Indonesia Desak WTO Selesaikan Perundingan Soal Pertanian yang Stagnan
Indonesia mendorong Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO) agar segera menyelesaikan isu pertanian
Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Hendra Gunawan
Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia mendorong Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO) agar segera menyelesaikan isu pertanian yang stagnan selama berjalannya perundingan 10 tahun terakhir ini.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI ingin momentum Konferensi Tingkat Menteri ke-13 (KTM13) WTO dimanfaatkan secara maksimal guna memperkuat dukungan terhadap tujuan tersebut.
Adapun keinginan tersebut disampaikan Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag, Djatmiko Bris Witjaksono, yang mewakili Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dalam pertemuan Kelompok G33 yang dipimpin oleh Indonesia di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab.
Baca juga: Jepang Desak WTO Cabut Larangan Impor Makanan Laut yang Dilakukan China
“Kelompok G-33 harus memanfaatkan momentum pertemuan KTM13 WTO untuk mendorong penyelesaian perundingan pertanian di WTO mengingat minimnya perkembangan perundingan ini sejak KTM ke-9 WTO di Bali pada 2013 lalu,” kata Djatmiko dalam keterangan tertulis, Selasa (27/2/2024).
Menurut Djatmiko, pertemuan G33 bertujuan untuk mengonsolidasikan posisi dan prioritas dalam mendorong tercapainya solusi permanen isu stok pangan publik (Public Stockholding/PSH) pada KTM13 WTO.
PSH ini diyakini dapat berkontribusi mewujudkan ketahanan pangan nasional sekaligus memberikan dukungan untuk petani skala kecil.
“Kelompok G33 sepakat untuk menegaskan posisinya melalui pernyataan bersama untuk mendorong tercapainya solusi permanen isu PSH dan mengamankan fleksibilitas khusus bagi negara berkembang dalam implementasi kesepakatan WTO,” ujar Djatmiko.
Sebagai informasi, G33 merupakan kelompok koalisi negara produsen produk pertanian di WTO.
G33 terdiri atas 47 anggota dari kelompok negara berkembang dan kelompok negara kurang berkembang (The least developed countries/LDCs).