Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Tarif Tol Pasuruan-Probolinggo Naik Jelang Ramadhan,Simak Rincian Terbarunya

Tol (Paspro) Seksi Grati-Probolinggo Timur dan Seksi Probolinggo Timur-Gending resmi berlakukan tarif baru.

Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Tarif Tol Pasuruan-Probolinggo Naik Jelang Ramadhan,Simak Rincian Terbarunya
waksita_tollroad
Tarif Tol Pasuruan-Probolinggo Naik Jelang Ramadhan,Simak Rincian Terbarunya 

TRIBUNNEWS.COM – Tarif tol Pasuruan-Probolinggo (Paspro) Seksi Grati-Probolinggo Timur dan Seksi Probolinggo Timur-Gending resmi berlakukan tarif baru.

Perubahan tarif ini dilakukan oleh PT Waskita Toll Road (WTR) melalui PT Transjawa Paspro Jalan Tol (TPJT) sepekan jelang Ramadhan, tepatnya pada Minggu (3/3/2024).

Sebelum tarif baru diberlakukan, jalan tol Seksi Probolinggo Timur-Gending telah beroperasi tanpa tarif selama lebih dari 6 bulan sejak 17 Agustus 2023.

Sedangkan Seksi Grati-Probolinggo Timur telah beroperasi penuh sejak tahun 2019.

Namun lewat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 418/KPTS/M/2024, kini ruas tol Paspro resmi memberlakukan penyesuaian tarif.

Adapun penyesuaian tarif baru ini berlaku untuk semua golongan kendaraan dengan tarif beragam, sesuai dengan tujuan pengguna jalan.

Sebagai informasi, Tol Paspro merupakan bagian dari Tol Trans Jawa yang menyambungkan Pasuruan menuju Probolinggo.

Berita Rekomendasi

Tol ini dibangun agar dapat meningkatkan konektivitas dan memperlancar distribusi barang, jasa serta kegiatan industri dan logistik di Jawa Timur.

Dengan diberlakukannya penyesuaian tarif ini, diharapkan dapat mendukung TPJT untuk meningkatkan kualitas pelayanan tol.

Sehingga kenyamanan dan keamanan pengguna jalan tol saat melewati tol Paspro dapat terjaga.

Baca juga: Tarif Baru Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang Mohamed Bin Zayed

Rincian tarif tol Pasuruan-Probolinggo Terbaru

Penyesuaian tarif dan penerapan tarif baru ini berlaku untuk semua golongan kendaraan , berikut rinciannya:

1. Golongan I

  • Grati-Tongas: Rp 17.000
  • Grati-Probolinggo Barat: Rp 26.000
  • Grati-Probolinggo Timur: Rp 40.000
  • Grati-Gending: Rp 52.000

2. Golongan II dan III

  • Grati-Tongas: 25.500
  • Grati-Probolinggo Barat: Rp 39.000
  • Grati-Probolinggo Timur: Rp 60.000
  • Grati-Gending: Rp 78.000

3. Golongan IV dan V

  • Grati-Tongas: Rp 34.000
  • Grati-Probolinggo Barat: Rp 52.500
  • Grati-Probolinggo Timur: Rp 80.000
  • Grati-Gending: Rp 104.000

(Tribunnews.com/ Namira Yunia)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas