Serikat Buruh Soroti Inflasi Pangan Sudah di Atas Kenaikan Gaji Pekerja
Aspek Indonesia mendesak Pemerintah untuk serius dalam mewujudkan kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspek Indonesia) menyoroti inflasi pangan sudah di atas kenaikan gaji pekerja.
Presiden Aspek Indonesia Mirah Sumirat merespon informasi dan pernyataan yang disampaikan oleh Kepala Departemen Regional Bank Indonesia (BI) Arief Hartawan, terkait laju inflasi pangan yang bergejolak atau volatile food dalam kurun waktu 4 tahun terakhir dan telah melampaui rata-rata kenaikan upah minimum regional (UMR).
Mirah Sumirat menilai berbagai kebijakan Pemerintah Joko Widodo terbukti gagal dalam mensejahterakan rakyatnya.
Baca juga: Rakernas IPEMI Dorong Peran Perempuan di Bidang Ketahanan Pangan
"Sistem pengupahan yang beberapa kali diubah selama masa pemerintahannya, terbukti semakin melanggengkan politik upah murah dan menurunkan daya beli masyarakat," ujar Mirah di Jakarta, Kamis (7/3/2024).
Mirah berujar, inflasi pangan yang diutarakan Arief Hartawan, membuktikan bahwa untuk dapat memenuhi kebutuhan pangan, masyarakat sudah sangat kesulitan. Apalagi, lanjut dia, untuk kebutuhan lainnya, seperti pendidikan, perumahan dan kebutuhan lainnya.
"Aspek Indonesia mendesak Pemerintah untuk serius dalam mewujudkan kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Jangan hanya peduli pada kekuasaan, tapi mengabaikan kesejahteraan rakyatnya," pungkas Mirah.
Mirah mengkritisi Pemerintah Joko Widodo dalam mengelola Negara. Sebab, kemiskinan tetap jadi masalah utama di Indonesia, akibat daya beli masyarakat yang rendah.
"Di sektor ketenagakerjaan, kebijakan politik upah murah yang diterapkan Pemerintah terbukti tidak berkeadilan dan tidak mensejahterakan," tambahnya.
Per Februari 2024, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, tingkat inflasi volatile food sudah mencapai 8,47 persen secara tahunan atau year on year (yoy) naik dari posisi Februari 2023 yang sebesar 7,62 persen.
Sedangkan kenaikan rata-rata gaji ASN 2019-2024 sebesar 6,5 persen dengan catatan BI untuk periode 2020-2023 tak ada kenaikan gaji ASN. Sementara itu untuk kenaikan UMR rata-rata 4,9 persen pada 2020-2024.
Inflasi bahan pangan bergejolak atau volatile food per Februari 2024 telah melampaui rata-rata tingkat kenaikan gaji aparatur sipil negara atau ASN, dan kenaikan upah minimum regional (UMR).
Kepala Departemen Regional BI Arief Hartawan memberi peringatan kepada pemerintah supaya menurunkan tingkat inflasi itu, supaya tingkat pendapatan masyarakat tidak terus menerus tergerus inflasi bahan pangan yang kini jauh di atas tingkat kenaikan gaji.
"Jangan sampai kenaikan harga pangan ini menggerogoti kenaikan penghasilan mereka, itu yang penting pertama," ujarnya dalam Rapat Koordinasi Pengamanan Pasokan dan Harga Pangan di Jakarta, Senin (4/3/2024).