Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pilot-Kopilot Batik Air Rute Kendari-Jakarta Tertidur 28 Menit saat Mengudara, Ini Kata Pengamat

Gerry Soejatman berpendapat, pemberian sanksi terhadap pilot dan kopilot yang tertidur saat penerbangan itu dinilai kurang tepat.

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Sanusi
zoom-in Pilot-Kopilot Batik Air Rute Kendari-Jakarta Tertidur 28 Menit saat Mengudara, Ini Kata Pengamat
Tribunnews/Choirul Arifin
Pesawat Airbus A320 Batik Air parkir di apron Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Banten 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat Penerbangan Gerry Soejatman berpendapat, pemberian sanksi terhadap pilot dan kopilot yang tertidur saat penerbangan itu dinilai kurang tepat.

Hal tersebut juga sebagai respons atas kasus pilot dan kopilot Batik Air BTK6723 yang tertidur saat penerbangan dari Kendari-Jakarta pada 25 Januari 2024 lalu.

Menurut Gerry, masalah ketiduran ini harus dilihat berdasarkan faktor penyebabnya. Dalam kasus ini, dia melihat bahwa masalahnya ada pada kondisi kerja dan kedisiplinan pilot.

Baca juga: Pilot dan kopilot Batik Air tertidur selama 28 menit ketika menerbangkan pesawat – Apa itu pilot fatigue dan bagaimana mencegahnya?

"Dalam hal ini, saya sangat tidak setuju jika jalan keluarnya "hanya segampang" memberikan sanksi kepada pilot dan manajemen maskapai," kata Gerry saat dihubungi Tribunnews.com, Sabtu (9/3/2024).

"Seharusnya, ketika ini terjadi, kaptennya harus menilai apakah dia sendiri cukup atau tidak istirahatnya? Jika memang kurang istirahat, maka dia atau kopilotnya, atau dua-duanya minta diganti," jelasnya.

Gerry menyebut pemberian sanksi atas kasus ketiduran atau kelelahan (fatigue) justru akan menghambat perbaikan. Sebab dia menilai persoalan ini membutuhkan analisa kualitatif bukan hanya kuantitatif.

BERITA TERKAIT

"Karena membutuhkan awareness dan kesadaran dimana butuh yang fatigue pengakuan dan perlindungan dari sanksi guna bisa memberikan keterangan sepenuh-penuhnya agar bisa dicarikan solusi yang sistemis," ungkapnya.

Meski begitu, Gerry menyebut jika memang masalah fatigue ini diakibatkan oleh kesengajaan atau keteledoran berdasarkan perilaku yang tidak bertanggung jawab, maka pemberian sanksi dianggap wajar.

"Yang patut dipertanyakan, kalau pilotnya ngaku "kurang istirahat", reaksi perusahaan bagaimana? Terus, seharusnya si kapten juga sadar kalau dirinya sendiri kurang istirahat. Kalau diem saja, kopilotnya juga tidak tau kondisi rekannya," ungkapnya.

Baca juga: Pesawat Batik Air Gagal Mendarat di Mamuju akibat Cuaca Buruk, 156 Penumpang Diterbangkan Hari Ini

Di sisi lain, Gerry mengungkapkan bahwa kasus pilot tertidur saat penerbangan adalah hal yang biasa. Namun, menjadi hal bermasalah adalah ketika pilot dan kopilot sama-sama tertidur saat penerbangan.

"Pilot tidur di fase cruising itu hal biasa dilakukan, namun satu-satu bergiliran. Ini dikarenakan microsleep sangat berguna ketika sedang letih. Yang masalah adalah kalau keduanya ketiduran," bebernya.

Bolehkah Pilot Tidur saat Mengudara?

Melansir Flight Deck Friend, pilot boleh tidur saat tengah mengudara, tetapi dengan aturan yang sangat ketat. Pilot umumnya diizinkan tidur bagi yang tengah melakukan penerbangan jarak jauh. Untuk penerbangan jarak pendek, tidur diizinkan guna istirahat demi menghindari efek kelelahan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas