Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pengamat Penerbangan Alvin Lie Minta Maskapai Perketat Aturan Pilot Fatigue

Pengamat penerbangan Alvin Lie berpendapat, aturan kebijakan fatigue risk management system belum secara menyeluruh diaplikasikan pada maskapai

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Pengamat Penerbangan Alvin Lie Minta Maskapai Perketat Aturan Pilot Fatigue
Tribunnews/Choirul Arifin
Pesawat Airbus A320 Batik Air 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat penerbangan Alvin Lie berpendapat, aturan kebijakan fatigue risk management system belum secara menyeluruh diaplikasikan pada maskapai penerbangan di Indonesia.

Fatigue risk management atau manajemen risiko kelelahan ini juga menjadi dasar Kementerian Perhubungan dalam menginvestigasi kasus pilot dan kopilot Batik Air yang tertidur selama 28 menit dalam penerbangan Kendari-Jakarta.

"Di Indonesia memang fatigue risk management sistem sifatnya belum mandatori belum wajib jadi kembali kepada masing-masing Airlines, dan saya belum mendapatkan informasi Airlines mana yang sudah melaksanakan itu di Indonesia," kata Alvin saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (12/3/2024).

Baca juga: Batik Air Nonaktifkan Sementara Pilot yang Tidur di Penerbangan Kendari-Jakarta

Sehingga menurut Alvin, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub sedianya mempertajam aturan fatigue risk management system bagi maskapai, terlebih berkaca dengan kasus Batik Air tersebut.

"Jadi mungkin ini menjadi patut menjadi pemicu untuk regulator Ditjen Hubud dengan segenap Airlines dan ikatan pilot Indonesia, untuk membahas tentang fatigue risk manajemen sistem penerapannya di Indonesia bagaimana," jelasnya.

Di sisi lain, Alvin memberikan catatan bagi maskapai penerbangan untuk membangun sistem fatigue management yang terdiri dari lima aspek.

Pertama, peraturan atau kebijakan perusahaan. Kedua, training atau sosialisasi peraturan bagi para pilot dan kopilot.

Berita Rekomendasi

"Implementasi, keempat pengawasan dan terakhir evaluasi berkala," tuturnya.

Sebelumnya, Alvin berpendapat bahwa insiden Batik Air ID6723 tanggal 25 Januari 2024, dipicu oleh fatigue mental atau kelelahan mental.

"Memang alokasi waktu istirahat bagi Pilot sudah memadai dan memenuhi standar regulasi. Tapi kualitas istirahatnya tidak baik, sehingga tidak menghasilkan kebugaran fisik maupun mental sebagaimana mestinya. Shift kerja tengah malam/ dini hari berdampak pada terganggunya metabolisme tubuh Pilot," tulis Alvin dalam lama X pribadinya @alvinlie21, Sabtu (9/4/2024).

Baca juga: Batik Air Nonaktifkan Pilot yang Tidur 28 Menit di Rute Kendari-Jakarta, Kemenhub Siap Investigasi

Alvin menilai, untuk mencegah terulangnya kejadian ini, perlu dilakukan kajian lebih lanjut mengenai pola pergeseran dan pemantauan kualitas istirahat awak pesawat (Pilot dan Awak Kabin).

Selain itu, ia juga menyarankan pihak maskapai dan regulator sebaiknya secara sistematik lakukan pemantauan kebugaran kejiwaan awak pesawat.

"Medical check tidak hanya aspek fisik tapi juga aspek psikiatri (kejiwaan)," ungkap Alvin.

Alvin juga menyoroti pola komunikasi antara Pilot dan Awak Kabin, dimana kunjungan ke kokpit perlu ditingkatkan.

"Perlu perbaikan sistem interaksi Awak Kabin dengan Pilot, terutama dalam penerbangan tengah malam/ dini hari. Jadwal kunjungan Awak Kabin ke kokpit perlu ditingkatkan. Pada penerbangan normal setiap 30 menit. Untuk penerbangan tengah malam mungkin dapat dipercepat jadi setiap 15 menit," jelas Alvin Lie.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas