Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Peraturan Berbuka Puasa di Bus Transjakarta, Maksimal 10 Menit Sejak Azan Magrib

Transjakarta juga memperpanjang pelayanan pada jam sibuk hingga pukul 21.00 WIB.

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Peraturan Berbuka Puasa di Bus Transjakarta, Maksimal 10 Menit Sejak Azan Magrib
WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Aktivitas pengguna transportasi umum di Halte TransJakarta Juanda yang sudah dibuka untuk umum, di Jalan Juanda, Jakarta Pusat. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Manajemen Transjakarta merilis aturan berbuka puasa di dalam bus bagi masyarakat muslim yang menjalankan ibadah puasa Ramadan.

Manajemen Transjakarta memberikan waktu sekira 10 menit untuk membatalkan puasa saat Azan Magrib. Aturan tersebut berlaku selama Ramadan diperbolehkan, namun dengan sejumlah ketentuan.

"Bedug masih di dalam bus? Tetep bisa kok batalin puasa. Selain itu, juga bisa jajan di area ritel atau komersial atau beribadah dulu di musala yang ada di beberapa halte Transjakarta," tulis Manajemen Transjakarta, dikutip Selasa (12/3/2024).

Baca juga: BRI Optimistis Bisnis Remitansi Mampu Tumbuh hingga 25 Persen selama Ramadan dan Lebaran 2024

Berikut ketentuannya:

1. Makan dan minum di dalam bus diperbolehkan pada saat berbuka puasa dengan maksimal waktu 10 menit sejak adzan Magrib.

2. Tidak diperkenankan mengkonsumsi nasi dan lauk pauk, makanan menyengat, dan makanan siap saji lainnya di dalam bus.

BERITA REKOMENDASI

3. Tetap menjaga ketertiban dan kebersihan bersama

4. Pelanggan dapat berbuka puasa dengan air minum, kurma, atau makanan ringan.

5. Pelanggan juga dapat menuju area ritel atau komersial yang terdapat di halte-halte Transjakarta untuk membeli makanan untuk berbuka puasa.

Selain itu, Transjakarta juga memperpanjang pelayanan pada jam sibuk hingga pukul 21.00 WIB.

Direktur Utama TransJakarta, Welfizon Yuza mengatakan, hal tersebut dilakukan agar masyarakat lebih leluasa dalam menjalankan aktivitasnya selama bulan Ramadan melalui armada yang tersedia.

"Kami membagi jam sibuk (peak hour) menjadi dua bagian yakni pagi hari pukul 06.00 WIB-09.00 WIB serta berikutnya pukul 14.00 WIB-21.00 WIB," imbuh Welfizon.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas