Refocusing Anggaran Hingga Rp 7,74 Triliun, Kementan Targetkan Produksi 32 Juta Ton Beras
Kementan bakal melakukan refocusing anggaran di 2024. Langkah itu, dipilih agar mencapai target produksi beras sebesar 32 juta ton.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hendra Gunawan
![Refocusing Anggaran Hingga Rp 7,74 Triliun, Kementan Targetkan Produksi 32 Juta Ton Beras](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/saat-musim-tanam-tiba-di-kabupaten-bandung-barat_20200717_205024.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kementerian Pertanian (Kementan) bakal melakukan refocusing anggaran di 2024. Langkah itu, dipilih agar mencapai target produksi beras sebesar 32 juta ton.
Disampaikan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman saat rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI di Jakarta. Menurut Amran, nilainya sebesar Rp 7,74 triliun yang akan difokuskan pada Direktorat Jenderal Tanaman Pangan dan Direktorat Jenderal (Ditjen) Prasarana dan Sarana Pertanian.
"Produksi beras tahun 2024 ini ditargetkan sebesar 32 juta ton, sedangkan kebutuhan nasional sepanjang tahun ini diestimasi sebesar 31 juta ton.
Baca juga: Klaim Stok Beras Merata di Seluruh RI, Kemendagri Sentil Daerah yang Belum Lakukan Operasi Pasar
Sehubungan dengan hal itu agar target tersebut tercapai Kementan melakukan refocusing anggaran untuk reprioritas program kegiatan anggaran 2024 sebesar Rp 7,74 triliun untuk mendukung akselerasi peningkatan produksi jagung dan padi," tutur Amran saat rapat di DPR, Jakarta, Rabu (13/3/2024).
Amran memaparkan, pagu awal untuk Ditjen Tanaman Pangan sebesar Rp 3 triliun, setelah refocusing menjadi Rp 4,1 triliun. Pagu awal Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian Rp 2,57 triliun menjadi Rp 4,02 triliun setelah refocusing.
Sedangkan alokasi di Ditjen lain turun, seperti Ditjen Hortikultura dari Rp 1,00 triliun menjadi Rp 432,6 miliar, Ditjen Perkebunan Rp 1,06 triliun menjadi Rp 710 miliar, Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan dari Rp 2,5 triliun menjadi Rp 907 miliar, dan pagu awal Badan Standardisasi Instrumen Pertanian dari Rp 975 miliar menjadi Rp 923 miliar.
"Refocusing anggaran ini tidak mengubah total pagu dan komposisi anggaran di Kementerian Pertanian," terang Amran.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.