Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Tanggapan Sejumlah Bos BUMN Terkait Keinginan Erick Thohir Libur Kerja 3 Hari dalam Sepekan

Erick Thohir mengklaim ada 70 persen dari generasi muda kini telah mengalami isu kesehatan mental.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Tanggapan Sejumlah Bos BUMN Terkait Keinginan Erick Thohir Libur Kerja 3 Hari dalam Sepekan
Bambang Ismoyo
Menteri BUMN Erick Thohir. Ia mengklaim ada 70 persen dari generasi muda kini telah mengalami isu kesehatan mental. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir mewacanakan para pegawai di lingkungan perusahaan-perusahaan pelat merah agar memperoleh libur tiga hari dalam sepekan.

Adapun hal ini disampaikannya saat berpidato dalam acara BUMN Corporate Communications and Sustainability Summit (BCOMSS) 2024 yang digelar di Istora Senayan, Jakarta, Kamis (7/3/2024).




Erick menjelaskan munculnya wacana ini buntut adanya isu kesehatan mental atau mental health di kalangan pegawai berusia muda di perusahaan pelat merah tersebut.

Baca juga: Erick Thohir Buka Wacana Pegawai BUMN Libur 3 Hari dalam Sepekan, Ini Kata Dirut BTN

Dia mengklaim ada 70 persen dari generasi muda kini telah mengalami isu kesehatan mental.

Alhasil, dia ingin mendorong adanya penerapan program bernama compress working schedule di BUMN.

"70 persen generasi muda ada problem mental health. Karena itu kita mendorong yang namanya compress working schedule," tuturnya dikutip dari YouTube Kompas TV.

BERITA TERKAIT

Erick menjelaskan para pegawai yang sudah mencapai target 40 jam kerja selama sepekan dapat mengambil libur di hari Jumat.

"Kalau sudah bekerja lebih dari 40 jam kalian punya alternatif di Kementerian BUMN, saya nggak tahu di perusahaan BUMN, mestinya bisa, kalau sudah lebih dari 40 jam, mereka punya alternatif mengambil libur pada hari Jumat," kata Erick.

Lalu, bagaimana respon dari berbagai manajemen perusahaan-perusahaan BUMN?

PT Pertamina (Persero) melalui VP Corporate Communication yakni Fadjar Djoko Santoso menjelaskan, pihaknya menyambut baik adanya wacana tersebut.

Namun, untuk penerapannya, Pertamina akan mengikuti aturan yang dikeluarkan oleh Kementerian BUMN.

"Saat nanti kebijakan tersebut sudah diterapkan, Pertamina tentu akan mengikuti kebijakan dari Kementerian BUMN," ucap Fadjar kepada Tribunnews, Rabu (13/3/2024).

Hal yang sama juga diungkapkan langsung oleh Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas