Ada Kebijakan Sri Mulyani, Menteri Trenggono Sebut Anggaran KKP di 2024 Kena Blokir Rp501 Miliar
Automatic adjustment dilakukan pada program kerja yang bukan dari bagian prioritas KKP.
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono mengaku Kementerian yang dipimpinnya turut terkena kebijakan pemblokiran anggaran pada tahun ini, atau biasa disebut automatic adjustment.
Hal ini diungkapkan Menteri Trenggono saat melakukan rapat kerja bersama Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat, di Gedung DPR-MPR RI, Jakarta, Kamis (14/3/2024).
Menurut Trenggono, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkena pemblokiran anggaran sebesar Rp501 miliar, sesuai Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor S-1082/MK.02/2023.
Baca juga: Permintaan Ikan Meningkat Menjelang Ramadan, KKP: Ketersediaan Stok 3,10 Juta Ton
Dengan demikian, pagu efektif KKP tahun 2024 sebesat Rp6,4 triliun.
"Sesuai dengan SE Menkeu tanggal 29 Desember 2023 tentang Automatic Adjustment Belanja Kementerian atau lembaga 2024, anggaran KKP tahun 2024 mengalami automatic adjustment sebesar Rp501 miliar," ucap Trenggono.
Ia melanjutkan, kebijakan ini tidak berampak pada program-program prioritas KKP.
Trenggono mengungkapkan, automatic adjustment dilakukan pada program kerja yang bukan dari bagian prioritas KKP.
"Sesuai dengan kriteria yang ditentukan oleh Kementerian Keuangan, maka kegiatan yang dilakukan automatic adjustment meliputi pertama, yang bersumber dari dana rupiah murni," ucap Trenggono.
"Kedua, barang yang dapat diefisienkan tidak mendesak dan dapat ditunda, seperti honor, perjalanan dinas, paket meeting, belanja barang operasional, dan non operasional lainnya," bebernya.
Sebagai tambahan informasi, Kementerian Keuangan membekukan atau memblokir anggaran Kementerian/Lembaga (KL) hingga Rp50,14 triliun di 2024 melalui kebijakan Automatic Adjustment.
Diketahui, kebijakan ini pertama kali diterapkan pada 2022 lalu dengan total anggaran yang dicadangkan sebesar Rp24,5 triliun dari seluruh KL.
Seperti dikutip Kontan, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Deni Surjantoro mengatakan, kebijakan ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengantisipasi krisis tak terduga di tahun ini.