Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Menkeu Sri Mulyani Gelontorkan Dana Rp 48,7 Triliun untuk Pembayaran THR ASN 2024

Kemenkeu menggelontorkan dana, untuk Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS) tahun 2024 senilai Rp 48,7 triliun

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Sanusi
zoom-in Menkeu Sri Mulyani Gelontorkan Dana Rp 48,7 Triliun untuk Pembayaran THR ASN 2024
Nitis Hawaroh
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menpan-RB Abdullah Azwar Anas dan Mendagri Tito Karnavian dalam Konferensi Pers Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji 13 Tahun Anggaran 2024, di Jakarta Pusat, Jumat (15/3/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menggelontorkan dana, untuk Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS) tahun 2024 senilai Rp 48,7 triliun. Jumlah ini naik dibandingkan tahun 2023 senilai Rp 38,8 triliun.

"Total keseluruhan THR pusat maupun daerah menjadi Rp 48,7 triliun yang akan dibayarkan mulai dua minggu ke depan," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Konferensi pers di Kantornya, Jumat (15/3/2024).

Baca juga: Rincian Besaran THR dan Gaji ke-13 ASN Terbaru 2024, Berikut Waktu Pencairannya

Sri Mulyani memaparkan, pembayaran THR 2024 berbeda dengan tahun 2023 yang nilai tunjangan kinerjanya (tukin) hanya dibayarkan 50 persen bagi ASN/TNI/Polri. Sedangkan di tahun ini, pembayaran gaji pokok dan tukin dibayar 100 persen.

Bendahara negara juga memaparkan bahwa pembayaran THR bagi ASN/TNI/Polri di tahun ini mencapai Rp 18 triliun. Kemudian, gaji pokok dan tunjangan melekat sebesar Rp 8,4 triliun dan tunjangan kinerja ASN pusat Rp 6,82 triliun.

Sedangkan untuk pensiunan, pemerintah menggelontorkan dana sebesar Rp 11,65 triliun. Sehingga total alokasi anggaran THR pada APBN senilai Rp 29,7 triliun.

"Untuk APBD tadi perbandingannya tahun 2023 untuk aparatur daerah tahun lalu Rp 15,3 triliun ini Rp 16,7 triliun. Tunjangan profesi Rp 2,3 triliun, tambahan penghasilan Rp 40 miliar," ungkap dia..

BERITA REKOMENDASI

"Untuk tukin komponen tergantung kapasitas fiskal daerah sehingga total untuk APBD dalam THR adalah Rp 19 triliun," sambungnya.

Baca juga: Pekan Depan Menaker Akan Terbitkan SE THR, Ini Sanksinya Jika Perusahaan Telat Bayar

Sedangkan untuk anggaran gaji ke-13, pembayaran gaji pokok sebesar Rp 18 triliun. Gaji pokok tunjangan melekat dan tunjangan jabatan Rp 8,4 triliun, tunjangan kinerja ASN pusat Rp 6,8 triliun dan pensiunan Rp 11,7 triliun. Sehingga APBN menggelontorkan Rp 29,7 triliun untuk THR ASN pusat.

"Gaji ke-13 dibandingkan 2023, totalnya Rp 38,8 triliun di 2023, tahun ini akan naik menjadi Rp 50,8 triliun, di mana yang pusat naik dari Rp 21,4 triliun menjadi Rp 29,7 triliun, ini karena untuk tukinnya 100 persen dan ada kenaikan gaji pokok, terutama untuk ASN pusat dan daerah," jelas dia.

Adapun alokasi untuk ASN daerah sebesar Rp 18,6 triliun, tunjangan profesi guru ASN daerah Rp 2,4 triliun, dan tambahan penghasilan guru ASN daerah Rp 50 miliar.

"Untuk daerah dari Rp 17,4 triliun tahun lalu, menjadi Rp 21,1 triliun. Sehingga total yang akan dibayarkan pada Juni untuk gaji ke-13 adalah Rp 50,8 triliun," ungkapnya.


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas