Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

Pakar: Penerapan Cukai Minuman Berpemanis Sejalan dengan Penelitian

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga memberikan rekomendasi agar jumlah penderita diabetes tipe II dan obesitas mesti dikendalikan.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Pakar: Penerapan Cukai Minuman Berpemanis Sejalan dengan Penelitian
dok.Kompas
Ilustrasi minuman kemasan berpemanis. Hasil riset atau meta analisis yang sudah amat banyak dilakukan di seluruh negara di dunia menyimpulkan bahwa konsumsi sugary drinks ini dikaitkan dengan diabetes dan obesitas. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar Global Health Security Dicky Budiman mengatakan sudah banyak riset yang dilakukan terhadap minuman berpemanis atau sugary drinks.

Hasil riset atau meta analisis yang sudah amat banyak dilakukan di seluruh negara di dunia menyimpulkan bahwa konsumsi sugary drinks ini dikaitkan dengan diabetes dan obesitas.

“Dari riset itu minuman berpemanis bisa meningkatkan angka penderita diabetes tipe II dan obesitas,” kata Dicky kepada Tribun, Jumat (15/3/2024).

Menurutnya, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga memberikan rekomendasi agar jumlah penderita diabetes tipe II dan obesitas mesti dikendalikan.

Baca juga: Diabetes Meningkat, Kemenkes Minta Kemenkeu Segera Terapkan Aturan Cukai Minuman Berpemanis

Dalam kajian WHO menyimpulkan minuman berpemanis buatan tidak memberikan manfaat jangka panjang bagi dewasa maupun anak-anak.

“Sehingga penerapan cukai minuman berpemanis sejalan dengan penelitian,” ungkap Dicky yang juga Epidemiolog.

Rekomendasi Untuk Anda

Mengingat dampaknya bisa kepada risiko kematian, Dicky memandang konsumsi gula tambahan tersebut harus ditekan sebagaimana rekomendasi WHO.

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan berencana menerapkan cukai untuk minuman berpemanis dalam kemasan mulai tahun ini.

Dirjen Bea Cukai Askolani menegaskan wacana itu didukung oleh Kementerian Kesehatan.

Pun, DJBC sudah berkoordinasi dengan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) untuk penerapan cukai MBDK pada tahun ini.

Pihaknya juga berkoordinasi dengan lintas kementerian untuk menyiapkan regulasi serta review kebijakan mengenai minuman berpemanis dalam kemasan.

Pemerintah baru akan mengumumkan mengenai kelanjutan rencana kebijakan tersebut pada waktunya.

Belum Bertumbuh

Ketua Umum Asosiasi Industri Minuman Ringan (ASRIM), Triyono Prijosoesilo menyampaikan penjualan industri minuman siap saji saat ini tengah mengalami penurunan dan masih dalam masa pemulihan pasca pandemi Covid-19.

"Masih stagnan. Sebelum Covid penjualan antara 8 miliar liter dan pada masa covid terjadi penurunan menjadi 6,6 miliar liter, kemudian 2021 naik menjadi 7,1 miliar liter dan 2022 ke angka 8,7 miliar liter,” kata Triyono dalam Konferensi Pers Kinerja Industri Minuman di Tahun 2023, serta Peluang dan Tantangan di Tahun 2024.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

BizzInsight

Berita Populer
Atas