Pesan Sri Mulyani ke ASN: Belanjakan Gaji Ke-13 untuk Beli Produk Lokal
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berpesan agar para ASN membelanjakan gaji ke-13 yang diterima untuk pembelian produk-produk dalam negeri.
Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pembayaran gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS) mulai dicairkan Kementerian Keuangan pada Juni 2024 mendatang.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berpesan agar para ASN membelanjakan gaji ke-13 yang diterima untuk pembelian produk-produk dalam negeri melalui Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
"Ini kita harapkan meningkatkan daya beli, untuk ASN untuk membelanjakan produk dalam negeri agar membatu UMKM, dan ini betul-betul bermanfaat," kata Sri Mulyani sat Konferensi Pers di Kantornya, Jumat (15/3/2024).
Menurut Sri Mulyani, dampak pembayaran THR dan gaji ke-13 bagi ASN/PNS bakal memengaruhi pertumbuhan ekonomi Indonesia setidaknya pada kuartal 1 atau 2 tahun 2024.
"Dampak THR dan gaji ke-13, ini akan pengaruhi growth kuartal 1 dan kuartal 2. Dibayarkan Maret masuk ke kuartal 1 dan Juni masuk ke kuartal 2. Kita dalam hal ini sesuai dampak pembayaran dengan angka Rp 50,8 triliun gaji ke-13,Rp 48,7 triliun dan diharapkan dibelanjakan di dalam negeri," jelas dia.
Dikatakan Sri Mulyani, pembayaran gaji ke-13 juga dapat dibayarkan setelah Juni 2024. Perhitungan gaji ke-13 ini melalui komponen penghasilan yang diterima pada Mei 2024.
"Untuk THR dan gaji ke-13 tidak kena potongan iuran, dan PPh-nya ditanggung pemerintah." tutur dia.
Baca juga: Rincian Besaran THR dan Gaji ke-13 ASN Terbaru 2024, Berikut Waktu Pencairannya
Terkait dengan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) akan dicairkan pada H-10 sebelum Lebaran Idul Fitri 2024. Pemerintah menggelontorkan sebanyak Rp 48,7 triliun untuk pembayaran THR ini.
Baca juga: Hampir Rp60 Miliar Digelontorkan untuk Gaji ke-13 untuk 12 Ribu PNS di Sulawesi Tenggara
"Total keseluruhan THR pusat maupun daerah menjadi Rp 48,7 triliun yang akan dibayarkan mulai dua minggu ke depan," tutur Sri Mulyani.