Dicecar Anggaran Program Makan Siang Gratis oleh DPR, Sri Mulyani: Boro-boro, Kami Belum Bicarakan
Program makan siang gratis belum masuk dalam pembahasan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPK) 2025.
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Dradjad bilang bahwa Prabowo mempunyai opsi, melanjutkan APBN 2025 yang diketok DPR sebelumnya, atau menyusun APBN-Perubahan 2025 bersama DPR baru, termasuk mengenai tahapan dan pembiayaan makan siang gratis.
Baik dalam pembahasan koalisi parpol KIM maupun Dewan Pakar Prabowo-Gibran, selama ini tidak pernah muncul opsi membiayai makan siang melalui realokasi dana dari program yang sudah dianggarkan sebelumnya.
Tidak dari subsidi BBM, tidak dari BOS, atau program lain.
“Yang dibahas adalah membiayainya dengan penerimaan baru. Sumber-sumber ini sedang disisir terus. Tentu pada saatnya akan diumumkan oleh Presiden Prabowo setelah dilantik,” urainya.
Ketua Dewan Pakar PAN itu menegaskan ada beberapa prinsip yang harus dipegang teguh.
Pertama, disiplin fiskal harus dijaga ketat krn hal ini sangat fundamental.
Dradjad berharap defisit APBN tetap atau diturunkan, tidak ada kenaikan tarif PPN dan PPh.
PPN 12 persen tetap berlaku karena sudah diputuskan sebelumnya.
Ada Celah Korupsi
Tenaga Ahli Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Ahmed Zaki mengakui bahwa ada potensi celah korupsi dalam program makan siang gratis senilai Rp 15.000 per menu.
Karenanya, pemerintah saat ini tengah gencar mengumpulkan gagasan, saran bahkan masalah yang timbul sebagai pertimbangan untuk menindaklanjuti program tersebut.
"Kalau di bilang ada potensi ya kalau setiap celah juga pasti ada. Tapi bagaimana sistem ini memperkecil penyelewengan tersebut," kata Zaki kepada wartawan di Kantor Kemenko Perekonomian, dikutip Sabtu (9/3/2024).
Zaki juga menyebut bahwa program makan siang gratis ini tidak menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Dia juga memastikan pengawasan terkait hal ini sangat ketat.
"Sekarang ini BOS reguler sudah jalan dengan baik di sekolah. Evaluasinya secara berkala setiap tahun ada dari inspektorat kota kabupaten kemudian dari BPK wilayah. Jadi skema pengawasannya ada," ucap dia.
"Dan itu operasional di sekolah, jadi kepala sekolah bertanggung jawab terhadap program-program yang ada di BOS atau anggaran di BOS," sambungnya.
Sebagai informasi, anggaran untuk program makan siang gratis untuk anak sekolah seperti yang digagas capres-cawapres Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming senilai Rp 15.000 per anak.
Harga Rp 15.000 itu di luar dari program susu gratis yang akan dibagikan anak-anak.