Lokasi Penukaran Uang Baru di Yogyakarta untuk Lebaran 2024, Lengkap Beserta Cara dan Syaratnya
berikut merupakan titik lokasi penukaran uang baru di wilayah Yogyakarta untuk persiapan lebaran 2024, lengkap beserta cara dan syarat tukarnya.
Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Sri Juliati
27. Bank Danamon Indonesia Jl. Magelang Km 5,6, Yogyakarta
28. Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Jl. Prof. Herman Yohanes No.1331, Terban, Kec. Gondokusuman, Yogyakarta
29 . BPD Banten Jl. Laksda Adisucipto No.32-34, Demangan, Yogyakarta
30. Bank OCBC NSP Jl. Cik Ditiro No 7 Yogyakarta 31. Bank MNC Internasional Jl. P. Mangkubumi No.113, Yogyakarta
32. Bank Maybank Indonesia Jl. Jenderal Sudirman No 48, Yogyakarta
33. Bank KB Bukopin Jl. P. Diponegoro 99/111, Yogyakarta
34. Bank Syariah Bukopin Jl. Mt. Haryono No.7, Yogyakarta
35. Bank Nationalnobu Jl. Laksda Adisucipto No.32-34, Demangan, Gondokusuman, Yogyakarta
36. Bank JTrust Indonesia Jl. Pangeran Diponegoro No.9, Gowongan, Kec. Jetis, Yogyakarta
37. Bank Mayapada Jl. Magelang No.51, Yogyakarta
38. Bank China Construction Bank Indonesia Jl. P. Diponegoro No 11-13, Yogyakarta
39. Bank Shinhan Indonesia Jl. Hos Cokroaminoto No.104, Tegalrejo, Yogyakarta
40. Bank Sinarmas Jl. Balapan Kemakmuran No.11, Klitren, Gondokusuman, Yogyakarta
41. Bank Commonwealth Jl. Teuku Cik Di Tiro No.15, Terban, Kec. Gondokusuman, Yogyakarta
42. Bank CIMB Niaga Jl. Jenderal Sudirman No.50, Yogyakarta
43. Bank CIMB Niaga Jl. Jenderal Sudirman No.13, Yogyakarta
44. Bank Mega Jl. Jenderal Sudirman No.44, Yogyakarta
45. Bank Mega Syariah Jl. C. Simanjuntak 41 C Terban, Yogyakarta
46. Bank UOB Indonesia Jl. Jenderal Sudirman No 62 Yogyakarta
47. Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Jl. Hos Cokroaminoto No 38 Yogyakarta
48. Bank Panin Syariah Jl. Gedongkuning No 135, Rejowinangun, Bantul
49. Panin Bank Jl. Affandi CT X No 10, Yogyakarta
Syarat Tukar Uang Baru
Berdasarkan data yang dihimpun dari portal pintar.bi.go.id, berikut syarat tukar uang baru lebaran 2023 via PINTAR BI.
- Masyarakat wajib memesan ( booking ) melalui website PINTAR Bank Indonesia.
- Saat memesan, pelanggan juga dapat menentukan jenis pecahan uang Rupiah sesuai stok di lokasi Kas Keliling.
- Jumlah ketersediaan uang logam dan uang kertas berbeda tergantung alokasi di masing-masing titik.
- Jumlah penukaran uang logam maksimal 250 keping untuk setiap pecahan uang logam.
- Jumlah penukaran uang kertas adalah kelipatan 100 lembar untuk setiap pecahan uang kertas.
- BI berhak memberi uang Rupiah dari berbagai jenis tahun emisi.
- Syarat tukar uang baru di Bank Indonesia yang harus dipahami adalah pelaksanaan transaksi hanya sesuai waktu, tanggal, dan lokasi pada bukti pemesanan.
- Penukar harus menunjukkan bukti pesan digital atau cetak.
- Penukar wajib membawa uang Rupiah sesuai nominal pada bukti pesan.
- Uang dalam kondisi layak dan memenuhi syarat tukar uang baru, yaitu tanpa perekat, selotip, lakban, atau staples.
- Uang dipisah berdasarkan jenis pecahan dan tahun emisi serta harus disusun searah.
- Uang dari BI bisa dari berbagai tahun emisi dengan nilai nominal yang sama.
Jumlah Maksimum Penukaran Unag
Mengutip dari laman Instagram Bank Indonesia, jumlah maksimum penukaran uang baru yakni Rp 4.000.000, berikut rinciannya:
- Pecahan Rp 1.000 jumlah penukaran sebanyak 100 lembar atau Rp 100.000
- Pecahan Rp 2.000 jumlah penukaran sebanyak 200 lembar atau Rp 400.000
- Pecahan Rp 5.000 jumlah penukaran sebanyak 100 lembar atau Rp 500.000
- Pecahan Rp 10.000 jumlah penukaran sebanyak 100 lembar atau Rp 1.000.000
- Pecahan Rp 20.000 jumlah penukaran sebanyak 50 lembar atau Rp 1.000.000
- Pecahan Rp 50.000 jumlah penukaran sebanyak 20 lembar atau Rp 1.000.000
Cara Tukar Uang Baru Online
- Siapkan KTP
- Kunjungi laman pintar.bi.go.id.
- Pilih menu 'Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling'
- Kemudian Anda memilih provinsi lokasi penukaran uang rupiah yang sesuai.
- Pilih lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia.
- Mengisi data pemesanan, seperti NIK KTP, nama, nomor telepon, serta email yang aktif.
- Isi jumlah lembar/keping uang rupiah yang akan ditukarkan (sesuai peraturan jumlah dan jenis pecahan yang telah ditentukan BI).
- Lakukan pemesanan selanjutnya, untuk memperoleh bukti pemesanan layanan penukaran uang rupiah melalui kas keliling.
(Tribunnews.com/ Namira Yunia)