Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Respons Jasa Marga Soal Kenaikan Tarif Tol Japek dan MBZ Jadi Rp 27.000

PT Jasa Marga (Persero) Tbk berpendapat, kenaikan tarif jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) dan Jalan Layang Mohamed Bin Zayed

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Respons Jasa Marga Soal Kenaikan Tarif Tol Japek dan MBZ Jadi Rp 27.000
dok. jasa marga
Jalan tol Jakarta-Cikampek 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Jasa Marga (Persero) Tbk berpendapat, kenaikan tarif jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) dan Jalan Layang Mohamed Bin Zayed (MBZ) yang naik menjadi Rp 27.000 untuk golongan I lantaran ada penambahan lajur Jalan Tol Japek.

Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Lisye Octaviana mengatakan, kenaikan tarif itu didasarkan pada pembiayaan investasi untuk menunjang penambahan lajur tersebut.

Sejak 9 Maret lalu, tarif tol Japek dan MBZ kompak naik dengan rincian Rp 20.000 menjadi Rp 27.000 untuk golongan I, Rp 30.000 menjadi Rp 40.500 untuk golongan II dan III serta Rp 40.500 menjadi Rp 54.000 untuk golongan IV dan V.

Baca juga: Jasa Marga Beri Sinyal Bakal Ada Diskon Tarif Tol Periode Lebaran 2024

"Kenapa nilainya lebih tinggi? Karena memang ada beberapa hal yang kami lakukan di sana, seperti penambahan lingkup lajur dan beberapa yang kami tambahkan dengan regulator BPJT. Setelah evaluasi perhitungan dengan pihak terkait, muncul angka tersebut," kata Lisye kepada wartawan dikutip Jumat (22/3/2024).

Lisye menyatakan bahwa PT Jasamarga Transjawa To (JTT) dan PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) selaku operator menggunakan 30 persen dari modal perusahaan dan 70 persennya dari pinjaman untuk membangun lajur Tamba di jalan tol tersebut.

Karenanya, dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, mengatur mengenai penyesuaian tarif tol setiap 2 tahun sekali dengan melihat perkembangan inflasi.

BERITA REKOMENDASI

"Enggak hanya di Japek dan MBZ, tol swasta pun seperti itu, jadi sudah alami kemunduran waktu, bahwa perlu penyesuaian tarif di tol Cikampek," jelasnya.

Adapun sebelum tarif Tol Japek dan MBZ naik, Jasa Marga telah melakukan penambahan kapasitas lajur Tol Japek pada 2022-2023 lalu yaitu dengan peningkatan kapasitas jalan tol dari 3 lajur menjadi 4 lajur sepanjang 18,2 kilometer.

Peningkatan kapasitas ini dimaksudkan untuk meningkatkan kelancaran dengan mengurai kepadatan kendaraan setelah Km 48 arah Cikampek akibat pertemuan 2 arus lalu lintas kendaraan dari Tol Japek dan Jalan Layang MBZ.

Peningkatan layanan lainnya juga dilakukan di Jalan Layang MBZ yaitu dengan menyediakan emergency parking bay di 4 titik lokasi yaitu Km 21 dan Km 41 arah Cikampek serta Km 40 dan Km 22 arah Jakarta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas