Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Freeport Minta Pemerintah Perpanjangan Izin Ekspor Tembaga dari Mei ke Desember 2024

PT Freeport Indonesia meminta perpanjangan izin ekspor tembaga kepada Pemerintah Indonesia hingga akhir Desember 2024 dari seharusnya hanya sampai Mei

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Freeport Minta Pemerintah Perpanjangan Izin Ekspor Tembaga dari Mei ke Desember 2024
Tribunnews/Taufik Ismail
CEO Freeport McMoran Inc Richard Adkerson dan Direktur Utama PT Freeport Indonesia Tony Wenas, serta Dewan Komisaris PT Freeport Indonesia Kathleen Quirk, menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (28/3/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  PT Freeport Indonesia meminta perpanjangan izin ekspor tembaga kepada Pemerintah Indonesia hingga akhir Desember 2024. Seharusnya, izin ekspor tembaga oleh Freeport berakhir hingga Mei 2024.

Direktur Utama PT Freeport Indonesia Tony Wenas mengatakan jika Freeport tidak bisa ekspor konsentrat tembaga maka pendapatan negara akan berkurang.

"Ya kan kalau kita gak bisa ekspor penerimaan negara juga akan berkurang kira-kira 2 miliar dollar dengan harga sekarang. itu Rp 30 triliun berkurangnya," katanya usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, (28/3/2024).

Perpanjangan relaksasi ekspor tersebut kata Tony tidak dibahas bersama Presiden dalam pertemuan hari ini, melainkan dibahas bersama pejabat setingkat Menteri.

"Itu kan pembincaraanya lewat level menteri. Masa sama presiden," katanya.

Perpanjangan izin ekspor yang diajukan tersebut hingga Juni atau Desember 2024.

Berita Rekomendasi

Terkait bagaimana respon pemerintah terhadap pengajuan perpanjangan izin ekspor tersebut sebaiknya ditanyakan kepada Kementerian terkait.

"Nanti saja nanti tanya menteri," katanya.

Baca juga: CEO Freeport McMoran Inc Richard Adkerson Mendadak Temui Jokowi di Istana, Ada Apa?

Sebelumnya pemerintah memberikan pelonggaran atau relaksasi izin ekspor tembaga mentah hingga Mei 2024, yang pada pertengahan 2023 seharusnya sudah dihentikan.

Relaksasi tersebur diberikan karena smelter di Gresik belum rampung.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas