Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Jelang Mudik Lebaran Kok Banyak SPBU Bermasalah, Pertamina Gencarkan Sidak di Jawa Hingga Papua

Sejumlah SPBU menjelang mudik Lebaran 1445 H ini menjadi sorotan setelah beberapa SPBU kedapatan merugikan konsumen.

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Jelang Mudik Lebaran Kok Banyak SPBU Bermasalah, Pertamina Gencarkan Sidak di Jawa Hingga Papua
Kemendag
Penyegelan pompa ukur bahan bakar minyak (BBM) pada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Rest Area KM 42 B Tol Jakarta Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Sabtu (23/3/2024). 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) menjelang mudik Lebaran 1445 H ini menjadi sorotan setelah beberapa SPBU kedapatan merugikan konsumen.

Misalnya seperti yang dilakukan SPBU Rest Area Km 42 B Tol Jakarta-Cikampek di Karawang, Jawa Barat.

Mesin dispenser BBM di SPBU ini diduga terpasangi alat tambahan berupa switch atau jumper yang dapat mempengaruhi takaran atau jumlah volume BBM yang dijual ke konsumen.

Ada juga kasus BBM Pertalite campur air di SPBU Pertamina 34.17106. Kasus ini bermula setelah puluhan kendaraan mogok massal. Kendaraan itu mogok lantaran bensin tercampur air.

Menyikapi rangkaian kasus tersebut, PT Pertamina (Persero) memutuskan untuk menggencarkan sidak ke beberapa SPBU. Tidak hanya di Pulau Jawa, tetapi sampai ke Papua.

Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso mengatakan, sidak ini dilakukan agar bisa memeriksa apakah para SPBU ini sudah mengikuti standar yang ada.

Berita Rekomendasi

"Sekarang kita gencar nih lagi kemarin. Beberapa rekan di subholding commercial dan trading juga melakukan beberapa sidak juga ke beberapa SPBU. Enggak hanya di Jawa, kemarin saya dengar sampai ke Papua kita lakukan sidak. Kita cek benar-benar supaya sesuai standar," kata Fadjar di Jakarta, Rabu (27/3/2024).

Dia meminta agar para mitra Pertamina bisa mengikut standar yang ada. Jika terjadi penyelewengan, Fadjar menyebut Pertamina akan berkolaborasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindaklanjuti secara hukum.

"Makanya sekarang kita sedang cek juga sambil berjalan teman-teman di lapangan untuk memastikan bahwa SPBU sesuai standar yang kita terapkan, termasuk dengan mitra-mitra kita dorong supaya harus sesuai standar," ujar Fadjar.

Baca juga: Kemendag Harus Proses Hukum SPBU Curang yang Akali Takaran Meter di Rest Area Km. 42 B Tol Japek

"Kita kolaborasi juga kemarin dengan Kementerian Perdagangan dan APH. Nanti ketika terjadi penyelewengan dan kesalahan prosedur, kita laporkan dan bisa ditindaklanjuti secara hukum," lanjutnya.

Fadjar mengatakan sidak ini masih berjalan. Jadi, ia belum bisa membeberkan SPBU mana lagi yang diduga melakukan penyelewengan.

SPBU Rest Area KM 42 B Tol Jakarta-Cikampek Curangi Mesin Dispenser BBM

SPBU Rest Area Km 42 diduga melakukan tidak pidana di bidang metrologi legal sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal.

Akibatnya, SPBU yang berlokasi di jalur mudik tersebut disegel. Pengamanan dilakukan dengan memasang segel metrologi dan metrologi line terhadap tiga unit pompa ukur BBM dengan jumlah enam nozel (nozzle) yang menjual BBM jenis media Pertalite, Pertamax, dan Bio Solar.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas