Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

Wacana Ojol Dapat THR, DPR: Jam Kerja Mereka Jauh Lebih Panjang Dari Karyawan

Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS Netty Prasetiyani meminta pemerintah tegas dan adil dalam mengatur pemberian Tunjangan Hari Raya

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Wacana Ojol Dapat THR, DPR: Jam Kerja Mereka Jauh Lebih Panjang Dari Karyawan
WARTA KOTA/WARTA KOTA/YULIANTO
Pengemudi ojek online. Pada Lebaran 2024 pengemudi ojek online diwacanakan untuk mendapatkan THR 

"Di Permenaker ini disebutkan mempunyai hubungan kerja berdasarkan PKWT maupun PKWTT. Nanti ada hubungan dengan pembayaran atau pemberian THR bagi pekerja ojol, menurut Permenaker ini memang tidak masuk dalam ruang lingkup yang diatur dalam Permenaker Nomor 6 Tahun 2016 ini," kata Menaker Ida dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, (26/3/2024).

Dalam kesempatan yang sama, Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI dan Jamsos) Kemnaker Indah Anggoro Putri menyatakan THR bagi ojol tahun 2024 tidak wajib, melainkan hanya imbauan. Dia mengaku sudah berkoordinasi dengan perusahaan aplikasi dan pekerja transportasi daring mengenai imbauan THR.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

BizzInsight

Berita Populer
Atas