Ekonom UI: Harus Ada Regulasi untuk Cegah Tindakan Diskresi Anggaran Bansos
Regulasi yang mengatur penyaluran bansos di tahun Pemilu sangat diperlukan untuk menghindari kebijakan anggaran yang diselubungi kepentingan elektoral
Penulis: Yulis
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ekonom Universitas Indonesia (UI) Vid Adrison mengingatkan perlunya ada regulasi untuk menghindari terjadinya personifikasi dan diskresi anggaran bansos (bantuan sosial) oleh pemerintah, khususnya pada tahun politik seperti Pemilihan Umum (Pemilu).
Menurut Vid, regulasi yang mengatur penyaluran bansos di tahun Pemilu sangat diperlukan untuk menghindari kebijakan anggaran yang diselubungi kepentingan elektoral.
Hal ini, didasarkan pada kajian yang dilakukan Vid, yang dipaparkan saat menjadi saksi ahli dalam persidangan permohonan Perselisihan Hasil Pemiluhan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi.
Kajian berjudul "Dampak dari Bansos terhadap Perolehan Suara Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden 02 dalam Pemilihan Umum Presiden Indonesia Tahun 2024."
Dalam kajian tersebut, Vid mengupas tentang Jokowi Effect dan Bansos Effect yang membuat suara pasangan calon (paslon) nomor urut 2 melambung hingga 58 persen, sehingga Pilpres 2024 hanya berlangsung 1 putaran.
Berdasarkan kajian atas kunjungan yang dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke 30 kabupaten/kota dan membagikan bantuan selama periode 22 Oktober 2023 sampai 1 Februari 2024, terlihat ada korelasi dengan kenaikan perolehan suara paslon nomor urut 2.
Adapun kenaikan perolehan suara Paslon nomor urut 2 di Pilpres 2024 cukup signifikan dibandingkan perolehan suara Prabowo saat Pilpres 2019. Hal itu terutama terjadi di daerah yang intensif dikunjungi Jokowi selama masa kampanye, misalnya di wilayah Jawa Tengah (Jateng).
"Rata-rata kenaikan suara Paslon 2 sebesar 32%, di mana kenaikan terkecil sekitar 6,39%, dan terbesar 66,38%. Jadi kunjungan Jokowi efektif meningkatkan suara Prabowo di Pemilu 2024," ungkap Vid.
Baca juga: Ekonom UI: Tanpa Cawe-cawe Jokowi dan Bansos, Perolehan Suara Prabowo-Gibran Cuma 42,3 Persen
Vid memaparkan, estimasi penambahan elektoral Prabowo karena dukungan kunjungan Jokowi dan pembagian bansos di 30 wilayah tercatat mencapai 26.615.945 suara.
Adapun angka tersebut diperoleh dari jumlah suara di 30 kabupaten/kota yang dikunjungi Jokowi sambil membagikan bansos, dikonversikan dengan total suara Paslon 2 yang mencapai 96.214.691 suara dan dibagi dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Baca juga: Risma Benarkan Kemensos Tak Lagi Bagikan Bansos Beras, Ini Alasannya
Jumlah suara Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) jika tanpa efek kunjungan Jokowi dan pembagian bansos diperkirakan hanya 42,38%, atau berbeda 16,21% dari jumlah suara yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar 58,59%.
"Ternyata kalau tanpa ada Jokowi plus Bansos effect perolehan suara Prabowo-Gibran sekitar 42,38%. Saya verifikasi dengan hasil survei Charta Politika ternyata hasilnya juga 42,2 persen."
"Itu hasil survei dari 4 Januari sampai 11 Januari 2024. Saya sumpah ya ketika saya melakukan kajian ini saya tidak melihat hasil Charta Politika dan setelah melakukan verifikasi hasilnya kebetulan sama, sumpah demi Allah, ini luar biasa," kata Vid di tayangan "Speak Up" di kanal YouTube Abraham Samad, yang dipantau Senin (8/4/2024).
Mempengaruhi Keadilan