Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

39 Titik SPKLU di Tol Trans Sumatera, Bisa Diakses Pemudik, Bayar Rp 2.466 per kWh

Daftar Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum yang disebar PLN di sepanjang ruas tol Trans Sumatera.

Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Sri Juliati
zoom-in 39 Titik SPKLU di Tol Trans Sumatera, Bisa Diakses Pemudik, Bayar Rp 2.466 per kWh
Warta Kota/Yulianto
Tak hanya tol trans Jawa, SPKLU juga turut disebar PLN di sepanjang ruas tol Trans Sumatera. Dari Lampung hingga ke Sumatera Selatan setidaknya ada 39 unit SPKLU yang disiagakan oleh PLN. 

4. Kemudian, Anda akan melihat pilihan "Pengisian daya kendaraan listrik";

5. Google Maps akan menampilkan titik keberadaan SPKLU, baik di sekitar lokasi atau jauh dari lokasi Anda;

6. Kemudian, untuk mengetahui SPKLU tersebut, Anda dapat mengatur filter jarak dan waktu buka/beroperasi pada bagian atas peta;

7. Google Maps akan memberi petunjuk arah ke lokasi SPKLU terdekat yang masih beroperasi.

Cara Cari SPKLU Menggunakan dengan PLN Mobile

1. Unduh aplikasi PLN Mobile pada ponsel pintar Anda dari toko aplikasi resmi dan lakukan proses instalasi.

2. Setelah aplikasi terinstal, lakukan registrasi dan verifikasi data menggunakan alamat email Anda.

Berita Rekomendasi

3. Setelah berhasil terdaftar, Anda akan diarahkan ke menu utama aplikasi PLN, yang menampilkan berbagai fitur yang disediakan oleh PLN.

4. Pilih fitur "Electric Vehicle" yang terletak di bagian paling kanan menu.

5. Di dalam fitur tersebut, Anda akan menemukan berbagai menu, termasuk opsi untuk mengetahui lokasi tukar baterai (SPBKLU) terdekat dan juga lokasi pengisian kendaraan listrik (SPKLU) terdekat.

6. Masukkan alamat atau lokasi Anda saat ini, dan aplikasi akan menampilkan daftar lokasi SPBKLU dan SPKLU terdekat berdasarkan lokasi Anda.

(Tribunnews.com/Namira Yunia Lestanti)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas