Anggota DPR Ingatkan Pemerintah Jaga Pasokan Minyak Antisipasi Dampak Konflik Iran VS Israel
Amin Ak juga menyerukan Pemerintah untuk terus mendorong de-eskalasi dan pengendalian diri di antara negara-negara yang terlibat konflik Iran
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Anggota DPR RI Amin Ak mengingatkan Pemerintah Indonesia untuk menjaga pasokan kebutuhan minyak di dalam negeri. Terlebih untuk menghindari dampak dari konflik antara Iran VS Israel.
Amin Ak juga menyerukan Pemerintah untuk terus mendorong de-eskalasi dan pengendalian diri di antara negara-negara yang terlibat konflik di Timur Tengah.
Komunikasi intensif dengan para pemimpin dunia, termasuk Iran, Arab Saudi, Yordania, Mesir, dan negara-negara Eropa, perlu dilakukan untuk menegaskan pentingnya menahan diri dan mengurangi eskalasi konflik
Baca juga: Efek Serangan Iran ke Israel Bagi Ekonomi Dunia: Harga Minyak Membara Hingga Picu Inflasi Global
Selain itu, ucap Amin, penting agar Pemerintah menjaga kebutuhan minyak dalam negeri. Menurut Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), saat ini kebutuhan minyak di Indonesia mencapai 1,4 juta barel per hari.
Kemampuan produksi minyak (lifting) di dalam negeri sekitar 612 ribu barel per hari. Dengan demikian dibutuhkan pasokan dari impor sekitar 788 ribu barel per hari. Merujuk data Kementerian ESDM, tahun lalu rata-rata impor hasil minyak sekitar 2,16 juta ton per bulan dan impor minyak mentah rata-rata 1,48 juta ton.
"Pemerintah harus memastikan pasokan minyak bumi untuk kebutuhan dalam negeri. Meskipun Indonesia tidak mengimpor minyak dari Iran, namun terganggunya produksi minyak Iran akan mempengaruhi pasokan global sehingga supply dan harga minyak dunia akan terpengaruh," ujar Amin saat dihubungi Tribunnews, Kamis (18/4/2024).
Sebab, Amin menuturkan, Iran merupakan salah satu produsen minyak bumi terbesar di dunia. Upaya penguatan produksi energi baru dan terbarukan (EBT) termasuk green oil oleh Pertamina harus dilakukan agar bisa menurunkan impor BBM.
Sehingga, Pemerintah harus mempersiapkan APBN untuk menghadapi tekanan eksternal yang diakibatkan oleh kenaikan harga minyak dan depresiasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Kenaikan harga minyak dunia akan memberikan beban besar bagi anggaran pendapatan dan belanja negara.
"Melindungi atau hedging nilai tukar rupiah terhadap dolar AS perlu dilakukan agar cadangan devisa tidak tergerus. Jika nilai tukar rupiah melemah dan harga minyak naik, anggaran subsidi atau kompensasi bisa meningkat," tutur Amin.
Jika konflik Iran vs Israel berlanjut dapat menyebabkan harga minyak mentah melonjak. Iran adalah negara penghasil minyak ketujuh terbesar di dunia, dan ketegangan antara Iran dan Israel dapat mempengaruhi distribusi dan produksi minyak mentah global. Harga minyak yang naik juga akan berdampak pada anggaran subsidi energi pemerintah.
Baca juga: Harga Minyak Dunia Kembali Naik, Brent Jadi 82,61 Dolar AS
Pengurangan atau penghapusan subsidi energi akan menimbulkan multiplier effect atau efek berantai yang menyebabkan kenaikan biaya transportasi dan logistik yang bakal diiringi kenaikan harga-harga, terutama harga kebutuhan pokok.
"Kinerja ekspor Indonesia ke negara-negara berdekatan dengan Timur Tengah, seperti negara-negara Afrika dan Eropa, dapat terganggu. Ini dapat memperlambat pertumbuhan ekonomi Indonesia," ucap Amin.
Kenaikan harga energi dapat memicu inflasi. Rantai pasok global yang terganggu oleh perang dapat membuat produsen mencari bahan baku dari tempat lain, sehingga biaya produksi naik dan kenaikan biaya tersebut dibebankan konsumen.