Iran vs Israel Panas, OJK: Belum Ada Dampak terhadap Lembaga Jasa Keuangan
Meningkatnya ketegangan di Timur Tengah antara Israel dan Iran dipastikan belum berdampak langsung pada Lembaga Jasa Keuangan
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meningkatnya ketegangan di Timur Tengah antara Israel dan Iran dipastikan belum berdampak langsung pada Lembaga Jasa Keuangan (LJK).
Kendati demikian, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan akan menganalisis terlebih dahulu terkait dampak yang akan ditimbulkan ke depannya.
Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Iwan Pasila menyampaikan OJK mendorong masing-masing Lembaga Jasa Keuangan untuk memantau kondisi tersebut.
Baca juga: Israel Klaim Bisa Hancurkan Iran dengan Operasi Senyap, Terbukti dari Serangan Jumat Lalu
"Saat ini, sebenarnya secara langsung tidak ada dampaknya. Namun, kami mewaspadai dampak turunannya. Jadi, bagaimana dampaknya ke kondisi perekonomian sekarang, termasuk ke kurs mata uang, tentu tantangannya besar," katanya saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (19/4).
Iwan mengatakan konflik yang terjadi antara Iran dengan Israel mungkin secara tidak langsung akan berdampak pada industri asuransi.
Salah satunya kemungkinan besar proses perusahaan asuransi menjual produk akan lebih sulit dan tantangannya besar.
"Jadi, hal itu mesti diperhatikan oleh perusahaan asuransi," ujarnya.
Selain itu, Iwan bilang investasi pada saham di pasar modal mungkin juga harus diperhatikan, seperti jenis saham yang akan dibeli dan lainnya. Secara umum, dia melihat posisi industri pada saat ini masih cukup kuat.
Meskipun demikian, OJK akan tetap mengalisisi dampak yang ditimbulkan ke depannya.
Iwan juga menyebut OJK akan berkoordinasi dengan KSSK untuk memantau konflik yang tengah terjadi. Ketika mengetahui hal yang dibutuhkan, tentu OJK pasti akan mengambil tindakan.
Baca juga: Israel Klaim Bisa Hancurkan Iran dengan Operasi Senyap, Terbukti dari Serangan Jumat Lalu
Rupiah Tembus Rp 16.000, OJK: Belum Berpengaruh Besar Terhadap Permodalan Bank
OJK menilai risiko yang dihadapi industri perbankan nasional akibat penguatan dolar Amerika Serikat beberapa waktu ini masih dapat dimitigasi dengan baik.
Berdasarkan hasil uji ketahanan (stress test) yang dilakukan OJK, pelemahan nilai tukar rupiah saat ini relatif tidak signifikan berpengaruh langsung terhadap permodalan bank, mengingat posisi devisa neto (PDN) perbankan Indonesia yang masih jauh di bawah threshold dan secara umum dalam posisi PDN “long” (aset valas lebih besar dari kewajiban valas).
Baca juga: Sepekan Terakhir Rupiah Tembus Rp 16.000, Apa saja Pemicunya?
Bantalan permodalan perbankan yang cukup besar (CAR yang tinggi) diyakini mampu menyerap fluktuasi nilai tukar rupiah maupun suku bunga yang masih tertahan relatif tinggi.