Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

KPR BRI 2024: Bisa Pinjam Rp 300 Juta, Ini Syarat dan Cara Pengajuan, Lengkap dengan Skema Cicilan

Berikut informasi seputar angsuran program Kredit Pemilikan Rumah (KPR )dari Bank Rakyat Indonesia (BRI) 2024

Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Sri Juliati
zoom-in KPR BRI 2024: Bisa Pinjam Rp 300 Juta, Ini Syarat dan Cara Pengajuan, Lengkap dengan Skema Cicilan
Shutterstock
KPR BRI 2024 bisa ajukan pinjaman Rp 300.000.000 dengan jangka waktu pembayaran selama 15 tahun di BRI, bunga mulai 5 persen per bulan. 

TRIBUNNEWS.COM – Simak, berikut informasi seputar angsuran program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dari Bank Rakyat Indonesia (BRI) 2024.

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk kembali berkomitmen menyediakan fasilitas pinjaman bagi nasabah lewat program KPR.

Melalui program ini, masyarakat khususnya anak-anak muda bisa memiliki rumah hunian tanpa harus membayar penuh di awal.

Masyarakat hanya menyiapkan sejumlah uang untuk membayar down payment (DP) atau uang muka.

Lalu sisa biaya pembelian rumah dapat diangsur setiap bulan selama jangka waktu tertentu hingga 15 tahun.

Jenis KPR BRI 2024

Melansir dari laman resmi Bank BRI, terdapat dua jenis KPR yang bisa digunakan oleh Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) agar mereka mendapatkan hunian layak tinggal, diantaranya :

  • KPR BRI Bersubsidi

Adapun KPR Sejahtera Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) atau yang biasa disebut sebagai rumah subsidi ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Berita Rekomendasi

BRI KPR Bersubsidi digunakan khusus untuk MBR sesuai dengan aturan pemerintah.

Yakni dengan total penghasilan keluarga, suami dan istri maksimal Rp 8 juta per bulan.

Baca juga: Di Depan Bos BTN dan Erick Thohir, Menteri PUPR Minta Bunga KPR Turun: Kalau Tak Bisa, Omong Kosong

Untuk suku bunga KPR bank BRI subsidi yang di bebankan pada calon nasabah yaitu 5 persen hingga masa tenor selesai.

  • BRI KPR Non Subsidi

Berbeda dengan yang sebelumnya, kredit rumah BRI non subsidi ditujukan untuk masyarakat di luar Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dengan ketentuan bunga floating (mengambang).

Program Kredit Kepemilikan Rumah BRI ini bisa digunakan untuk membeli rumah komersil baik baru maupun bekas, dengan syarat developer harus sudah bekerja sama dengan BRI.


Khusus bunga KPR BRI bermacam-macam besarnya. Untuk KPR Non Subsidi, bunga yang berlaku adalah 6,5 persen (fixed 1 tahun pertama) dan 9,5 persen (fixed 3 tahun pertama).

Besar suku bunga setelah masa fixed habis adalah bunga mengambang (floating) mengikuti kebijakan Bank Indonesia.

Syarat Dokumen KPR Rumah Subsidi BRI

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas