Gim Online Mengandung Kekerasan Berpotensi Diblokir Kominfo, Gim Apa Saja yang Terancam ?
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengungkap, gim online seperti Free Fire berpotensi diblokir jika memang diperlukan.
Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Sanusi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gim online yang mengandung kekerasan berpotensi diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Hal itu menyusul maraknya gim online yang mengandung kekerasan, di mana dapat berdampak buruk pada perkembangan mental serta perilaku anak dan remaja.
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengungkap, gim online yang berpotensi diblokir jika memang diperlukan.
Baca juga: Kominfo: Indonesia Tertinggal dari Negara Lain dari Sisi Kualitas Layanan Telekomunikasi
"Ada potensi [diblokir]. Kalau memang perlu kita blokir, kita blokir," katanya ketika ditemui di Hotel Pullman, Jakarta Pusat, Selasa (23/4/2024).
Budi mengatakan, sejatinya gim online ini sudah memiliki rating atau klasifikasi umurnya masing-masing.
Sama seperti film, ada rating yang menyebutkan ini cocok untuk dikonsumsi masyarakat dengan batas umur sekian.
Klasifikasi umur ini juga sudah diatur dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Klasifikasi Gim.
Jadi, alih-alih memblokirnya langsung, Budi menganjurkan kebijaksanaan orang tuanya terlebih dahulu terhadap anak-anak mereka yang merupakan pemain gim online.
Artinya, orang tua jangan membiarkan anaknya mengonsumsi konten yang tidak semestinya.
"Kan ada kebijakan pemirsa di rating mana yang boleh anak kecil, mana yang boleh 13 tahun, 17 tahun, kayak film saja. Masa kita larang semua filmya? Masa begitu? Masa kita larang semua film? Enggak gitu kan," ujar Budi.
"Jadi, kita menganjurkan kebijakan orang tua atau pemirsa terhadap konten-konten yang bukan buat anak-anak," lanjutnya.
Sebelumnya, Deputi Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Nahar menjelaskan, bermain game yang mengandung kekerasan berdampak sangat buruk pada perkembangan mental dan perilaku anak dan remaja.
Pemerintah disebut akan terus mengawasi konten atau gim online yang mengandung kekerasan dan dapat mempengaruhi perilaku anak-anak.