YLKI: Konsumen Penerbangan Bakal Anjlok oleh Rencana Iuran Pariwisata
rencana pemerintah terkait iuran pariwisata melalui tiket pesawat diprediksi akan memukul daya beli konsumen penerbangan.
Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyatakan, rencana pemerintah terkait iuran pariwisata melalui tiket pesawat diprediksi akan memukul daya beli konsumen penerbangan.
Pengurus Harian YLKI Agus Sujatno mengatakan, iuran pariwisata melalui tiket pesawat jelas akan menambah beban biaya penerbangan. Terlebih selama ini biaya tiket pesawat sudah tinggi.
"Pungutan iuran pariwisata ini juga akan memukul daya beli konsumen penerbangan. Dampaknya juga akan berakibat fatal bagi industri aviasi, yang saat ini sedang mencoba bangkit pasca pandemi," kata Agus saat dihubungi Tribunnews, Kamis (25/4/2024).
Baca juga: INACA: Iuran Pariwisata Jadi Beban Bagi Penumpang hingga Maskapai Penerbangan
Agus juga menyebut, iuran pariwisata ini merupakan kebijakan yang tidak kreatif. Terlebih lagi, pemungutan dana abadi pariwisata justru dibebankan pada konsumen penerbangan. Sedangkan tidak semua konsumen pesawat bertujuan wisata.
Karenanya, YLKI melihat bahwa pemungutan iuran pariwisata ini belum jelas bahkan berpotensi akan menimbulkan dugaan penyalahgunaan.
"YLKI melihat bahwa dana terkumpul dari iuran pariwisata belum transparan siapa/lembaga apa yang akan mengelola, dan kejelasan alokasi serta pemanfaatan. Termasuk benefit apa yang akan diterima oleh konsumen dengan iuran tersebut. Tanpa transparansi, akan memunculkan dugaan penyalahgunaan," jelasnya.
Baca juga: Pemerintah Dinilai Hanya Cari Cuan dari Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat
Selain itu, Agus menyatakan bahwa rencana kebijakan ini juga kontra produktif utamanya pada pengembangan dunia pariwisata. Sehingga dia berpendapat bahwa rencana iuran pariwisata itu baiknya di revisi.
"Nampaknya rencana pungutan iuran untuk Indonesia tourism fund perlu dievaluasi, bahkan ditolak," tegasnya.
Sebelumnya, Deputi Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi (Kemenko Marves), Odo R.M. Manuhutu, mengakui bahwa pemerintah tengah menyusun rancangan peraturan pemerintah (RPP) tentang dana abadi pariwisata berkualitas.
“Rancangan ini bertujuan untuk menciptakan ekosistem pariwisata berkualitas berlandaskan pada empat pilar, yaitu daya saing infrastruktur dasar, pengelolaan pariwisata berkelanjutan, keunikan destinasi, dan layanan pariwisata bernilai tinggi," tutur Odo, Selasa (23/4/2024).
Baca juga: Wacana Pemerintah Kenakan Iuran Pariwisata Lewat Tiket Pesawat, APJAPI: Memberatkan Konsumen
Dalam soal pariwisata berkualitas, penyesuaian harga tiket pesawat menjadi soal yang krusial. Selain tiket pesawat, aspek-aspek lain yang disasar adalah diskon tarif tol, integrasi paket kunjungan wisata dengan kereta api, dan sistem penyelenggaraan event berbasis online single submission (OSS).
Terkait harga tiket pesawat yang saat ini dikeluhkan terlalu mahal, Odo menjelaskannya dengan merinci komponen-komponen yang memengaruhi harga tersebut. Odo menuturkan bahwa 72 persen dari harga tiket pesawat diperoleh dari beberapa komponen, yaitu avtur (35 persen), overhaul dan pemeliharaan pesawat—termasuk impor suku cadang (16 persen), sewa pesawat (14 persen) dan premi pesawat (7 persen).