Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Indonesia Perlu Waspadai Keluarnya Arus Modal Asing karena Tren Pelemahan Rupiah

Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS Kamis pagi dibuka menguat ke posisi Rp 16.209 per dolar AS. Namun

Penulis: willy Widianto
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Indonesia Perlu Waspadai Keluarnya Arus Modal Asing karena Tren Pelemahan Rupiah
Tribunnews.com/Herudin
Penguatan indeks dolar AS berpotensi mendorong terjadinya arus modal keluar di sejumlah negara berkembang serta melemahnya nilai tukar, termasuk di Indonesia. 

Komisi XI mendukung Bank Indonesia (BI) untuk terus melakukan operasi moneter seperti intervensi di pasar valas secara spot dan DNDF (Domestic Non-Deliverable Forward), pembelian SBN dari pasar sekunder, serta pengelolaan likuiditas secara memadai.

Baca juga: Rupiah Ditutup Melemah ke Rp16.255 Per Dolar AS Jelang Pertemuan The Fed

Selain itu, juga mendorong BI untuk terus mengoptimalkan berbagai instrumen moneter pro-market melalui instrumen SRBI, SVBI, dan SUVBI guna menarik aliran portofolio asing dari luar negeri sehingga mendukung stabilisasi nilai tukar rupiah.

“Kami juga mendorong BI untuk mengoptimalkan penggunaan mata uang lokal dalam transaksi Indonesia dengan negara mitra atau Local Currency Transaction(LCT). Hingga akhir Maret 2024,transaksi LCT sudah mencapai 1,37 miliar dolar AS dengan melibatkan 3.504 pelaku,” ujar Puteri.

Dia berharap penerapan LCT dapat mengurangi ketergantungan pada mata uang dolar, mempermudah transaksi ekspor-impor, maupun mendorong investasi.

Baca juga: Sehari Usai Kenaikan BI Rate, IHSG dan Rupiah Kompak Ditutup Jeblok

BI perlu terus bersinergi bersama pemerintah dalam memaksimalkan implementasi instrumen penempatan valas Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) untuk menambah pasokan cadangan devisa di dalam negeri.

“Dengan demikian, Rupiah bisa semakin kuat dalam menghadapi tekanan di pasar keuangan global saat ini. Kami juga mendukung upaya pemerintah yang terus melakukan sosialisasi dan pengawasan terkait kebijakan DHE SDA agar terimplementasi secara maksimal,” kata Puteri.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas