Ombudsman RI Usul Seleksi CASN Ditunda Usai Pilkada 2024 Selesai
Ombudsman RI meminta pemerintah untuk menunda penyelenggaraan seleksi calon aparatur sipil negara (CASN), hingga Pilkada 2024 selesai
Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ombudsman RI meminta pemerintah untuk menunda penyelenggaraan seleksi calon aparatur sipil negara (CASN), hingga Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan berlangsung pada November 2024 mendatang.
Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyatakan, penundaan itu dimaksudkan untuk meminimalisir terjadinya komoditas politik pada periode tersebut utamanya pada saat kampanye.
Baca juga: Ombudsman RI Terima 3.363 Laporan Selama 4 tahun, Didominasi Terkait Seleksi CASN
Hal tersebut dia sampaikan dalam Rakor terkait Pelaksanaan Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2024 dan Netralitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik dalam Pemilihan Kepala Daerah di Kantor Ombudsman RI, Kamis (2/5/2024).
Rakor tersebut turut dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Junimart Girsang dan jajaran Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Pak Junimart Girsang Kalau boleh saya mengusulkan untuk seleksi CASN tahun ini ditunda sampai selesainya Pilkada biar tidak dijadikan komoditas politik," kata Najih.
Bahkan Najih menyampaikan, kemungkinan terjadinya lobi-lobi politik untuk memperoleh suara dengan menjanjikan posisi sebagai ASN. Sehingga dia meminta untuk seleksi CASN ini ditunda.
"Pak BKN mudah-mudahan bisa di diskusikan kedepan bagaimana seleksi CASN, seleksi ini di pending dulu supaya tidak dijadikan komoditas oleh para aktor-aktor politik misalnya menjanjikan 'nanti yang mendukung saya, saya akan jadikan ASN' ini kan sangat mungkin dalam kampanye dilakukan," tutur Najih.
Baca juga: Siap-siap, Penerimaan CPNS 2024 Pemko Batam Dapat Kuota 2.300 PPPK dan 86 CASN
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Junimart Girsang menyambut positif terkait dengan usulan dari Ombudsman RI menyoal penundaan seleksi CASN ini.
Namun, Junimart meminta Ombudsman perlu memberikan dasar usulan yang jelas sebagai tindak lanjut atas pengajuan penundaan seleksi CASN tersebut.
"Kita setuju saja, kita sepakat itu tapi kan ombudsman mesti memberikan dasarnya mereka memberikan data secara detil itu menjadi pokok loh," ucap Junimart.
Baca juga: Seleksi CASN 2024 Dibuka 3 Periode, Ini Jadwalnya
"Kita setuju karena ombudsman juga melihat pengalaman-pengalaman sebelumnya supaya tidak ada pengerahan. Makanya kan tema ini dalam rangka untuk independensi netralitas daripada ASN untuk mendukung Pilkada tapi tidak bermain dalam Pilkada tersebut," imbuhnya menegaskan.
Adapun pelaksanaan Pilkada yang ditandai dengan pemungutan suara berlangsung serentak pada Rabu, 27 November 2024 di seluruh Indonesia.
Kemudian penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara dilaksanakan pada 27 November-16 Desember 2024. Sedangkan untuk kampanye mulai dilangsungkan pada 25 September-23 November 2024.