Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Institusi Publik dan Korporasi Didorong Terapkan Perilaku Beretika

institusi publik dan korporasi dituntut menjalankan kegiatan dan bisnisnya secara bertanggungjawab berdasarkan pembangunan berkelanjutan.

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
zoom-in Institusi Publik dan Korporasi Didorong Terapkan Perilaku Beretika
HO
Kegiatan sosialisasi empat pilar ETAK yakni perilaku beretika, transparansi, akuntabilitas dan keberlanjutan, di Jakarta 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komite Nasional Kebijakan Governance (KNKG) menggencarkan sosialisasi empat pilar ETAK yakni perilaku beretika, transparansi, akuntabilitas dan keberlanjutan untuk mengakomodasi beberapa perkembangan terakhir dalam lingkungan bisnis korporasi.

Wakil Ketua KNKG, Sigit Pramono menyampaikan, institusi publik dan korporasi dituntut menjalankan kegiatan dan bisnisnya secara bertanggungjawab berdasarkan pembangunan berkelanjutan.

"Tuntutan agar institusi publik dan korporasi menjalankan kegiatan dan bisnisnya dengan menerapkan perilaku beretika," kata Sigit ditulis Senin (6/4/2024).

Baca juga: Akuntabilitas Meningkat, BNC Fokus Kejar Laba di 2024

Sigit juga menyinggung semakin kuatnya tuntutan perubahan antara lain tercermin dari penetapan 17 butir SDG (Sustainability Development Goals) yang dideklarasikan negara maju maupun negara berkembang dalam sidang umum PBB pada September 2015.

Menurutnya, butir-butir SDG mencakup dimensi ESG dalam rangka menghilangkan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di dunia.

Di mana, SDG menekankan tanggungjawab semua pihak termasuk korporasi untuk melaksanakan SDG serta pentingnya praktik governansi yang baik untuk memastikan SDG dapat tercapai.

Baca juga: Diawasi Publik, KPU Sebut Sirekap Tingkatkan Akuntabilitas Penyelenggaraan Pemilu

"Semakin pentingnya korporasi menjalankan bisnisnya secara beretika karena terjadinya berbagai skandal etika yang dilakukan oleh korporasi di berbagai belahan dunia," ujar Sigit.

BERITA REKOMENDASI

Terakhir, Sigit juga mengingatkan korporasi untuk mematuhi peraturan perundang-undangan serta berkomitmen melaksanakan tanggung jawab terhadap masyarakat dan lingkungan agar berkontribusi pada pembangunan berkelanjutan melalui kerjasama dengan semua pemangku kepentingan terkait.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas