Tinggalkan Dolar AS, Indonesia dan Uni Emirat Arab Sepakat Gunakan Mata Uang Lokal untuk Perdagangan
Inisiatif ini merupakan salah satu upaya mendorong stabilitas dan ketahanan untuk mengatasi meningkatnya kerentanan ekonomi.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Indonesia dan Uni Emirat Arab sepakat untuk menggunakan mata uang lokal untuk transaksi bilateral.
Kemitraan antara kedua negara ditunjukkan dengan pertumbuhan perdagangan nonmigas.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, dan Gubernur Bank Sentral Uni Emirat Arab, Khaled Mohamed Balama.
Baca juga: Gerakan Tinggalkan Dolar AS Makin Masif, Negara Mana Saja dan Apa Alasannya?
MoU tersebut menjabarkan kerangka kerja yang terdiri dari berbagai elemen untuk memfasilitasi penyelesaian transaksi perdagangan lintas batas dalam dua mata uang nasional (Dirham UEA dan Rupiah Indonesia).
MoU juga menjelaskan jenis transaksi yang memenuhi syarat dan memungkinkan untuk mendukung pengembangan pasar keuangan.
“Kolaborasi ini menandai tonggak penting dalam memperkuat kerja sama keuangan bilateral dan diharapkan akan membantu dunia usaha mengurangi biaya pemrosesan transaksi,” ujar Perry Warjiyo, Jumat (10/5/2024).
Berdasarkan perjanjian ini, Bank Sentral UEA dan Bank Indonesia akan berkolaborasi dalam mendorong penggunaan mata uang nasional mereka dengan mendukung penerapan kerangka kerja secara bertahap, yang juga bertujuan mendukung stabilitas perekonomian dan stabilitas sistem keuangan.
Menanggapi perjanjian ini, Gubernur Bank Indonesia menyampaikan pentingnya upaya memperdalam pasar keuangan dan memperkuat hubungan ekonomi Uni Emirat Arab dengan Indonesia melalui penggunaan mata uang lokal.
“Inisiatif ini merupakan salah satu upaya mendorong stabilitas dan ketahanan untuk mengatasi meningkatnya kerentanan ekonomi,” ujarnya.
Sedangkan, Gubernur Bank Sentral UEA, mengatakan: perjanjian ini merupakan dasar untuk memperkuat kemitraan masa depan antara kedua belah pihak, membuka peluang bisnis yang lebih besar di sektor perbankan dan keuangan.
“Serta sebagai upaya mendukung pertumbuhan perdagangan dan investasi,” ujarnya.