Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Digabungkan Jokowi, Prabowo Bentuk Kementerian Perumahan Demi Bangun 3 Juta Rumah, Siapa Menterinya?

Kementerian Perumahan pada dasarnya untuk menyelesaikan permasalahan seperti adanya angka backlog di Indonesia.

Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Digabungkan Jokowi, Prabowo Bentuk Kementerian Perumahan Demi Bangun 3 Juta Rumah, Siapa Menterinya?
Kolase Tribunnews
Kolase: Presiden terpilih Pilpres 2024 Prabowo Subianto dan Presiden Jokowi. Pembentukan Kementerian Perumahan sebagai upaya Prabowo-Gibran dalam mencapai program yang dijanjikannya kepada masyarakat yakni membangun 3 juta rumah setiap tahun. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dikabarkan akan membentuk 40 kementerian, satu di antaranya Kementerian Perumahan.

Pembentukan Kementerian Perumahan sebagai upaya Prabowo-Gibran dalam mencapai program yang dijanjikannya kepada masyarakat yakni membangun 3 juta rumah setiap tahun.

Akan dibentuknya Kementerian Perumahan pun telah disinggung Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, beberapa waktu lalu.

"Saya dengar ini mungkin ke depan akan ada pemisahan, bahwa ada Kementerian Perumahan lagi ke depan," ungkap Tiko.

Baca juga: Soal Wacana 40 Kementerian, Prabowo Dinilai Jalankan Politik Akomodir dan Bagi-Bagi Jabatan

"Jadi benar-benar fokusnya diubah ke agenda perumahan, kita bisa lebih dekat dengan pemerintahan untuk membangun konsep development yang lebih teregulasi," sambungnya.

Diperlukannya kehadiran Kementerian Perumahan pada dasarnya untuk menyelesaikan permasalahan seperti adanya angka backlog di Indonesia disebut masih sangat tinggi, yakni sebesar 12 juta.

Backlog merupakan, jumlah unit rumah yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan dalam suatu kawasan atau wilayah tertentu.

Berita Rekomendasi

Selain backlog, Kementerian Perumahan diharapkan mampu bekerjasama dengan Kementerian lain untuk menyelesaikan permasalahan terkait dukungan pembiayaan bagi para developer perumahan seperti Perum Perumnas.

Diketahui, saat ini persoalan perumahan di dalam negeri masih ditangani di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Yang harus disampaikan ke Pak Basuki (Menteri PUPR) dan Bu Menteri Keuangan, tidak ada model pendanaan buat developernya," papar Tiko.

"Maka developer ini membutuhkan dukungan capital yang besar untuk bisa menghasilkan unit secara konsisten dengan skala besar dan dengan efisiensi," pungkasnya.

Badan Pusat Statistik (BPS) mendata data kebutuhan atau backlog rumah stabil di angka 12 juta unit sejak 2018 atau hingga 12,71 juta unit pada 2021.

Angka tersebut berkurang menjadi 10,51 juta unit pada 2022. Dengan kata lain, total rumah yang terbangun pada 2018-2021 hanya sekitar 1,66 juta unit atau 300.000 sampai 400.000 unit per tahun.

Janji Prabowo Bangun 3 Juta Rumah Setiap Tahun

Saat debat kelima capres yang diadakan Komisi Pemilihan Umum (KPU), pada Minggu (4/2/2024), Prabowo menjanjikan pembangunan sebanyak 3 juta rumah gratis.

Pembangunan ini dikhususkan bagi masyarakat kelas bawah yang memang tidak memiliki hunian layak.

"Kita akan bangun sebanyak 3 juta rumah gratis untuk yang belum punya rumah," kata Prabowo dalam debat kelima di JCC Senayan.

Nantinya rumah tersebut akan fokus dibangun di tiga kelompok masyarakat yaitu di desa, pesisir dan kota.

"1 juta di pedesaan, 1 juta di pesisir dan 1 juta di perkotaan," jelas Prabowo.

Pengusaha Mendukung Pembentukan Kementerian Perumahan

Ketua Umum APINDO Shinta Kamdani menilai, Indonesia membutuhkan kementerian yang fokus bergerak di bidang properti.

Saat ini, urusan properti atau perumahan masuk ke dalam tugas Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Ada beberapa masukan. Contohnya, kita tidak punya kementerian yang fokus di properti gitu loh. Perumahan itu tidak ada. Jadi masuk ke dalam PUPR," kata Shinta kepada wartawan di Jakarta, Rabu (8/5/2024).

Menurut Shinta, diperlukan kementerian baru yang bergerak di bidang perumahan karena di PUPR disebut lebih fokus ke infrastruktur.

Oleh karena itu, kementerian yang ia usulkan ini diharapkan dapat menangani properti dan hal terkait lainnya.

"Di PUPR itu kan lebih ke infrastruktur. Jadi, kami mengharapkan akan ada menteri khusus yang menangani perumahan, menangani properti, dari segi estate, dan lain-lain," ujar Shinta.

Ia menambahkan, kalau bisa Kementerian Perumahan ini juga turut menangani soal urbanisasi.

"Perluasan dari segi perkotaan juga penting untuk diperhatikan. Jadi, kami usul ini digabung antara properti dan urbanisasi menjadi satu kementerian," pungkas Shinta.

Digabungkan Jokowi

Pada masa pemerintahan Presiden Jokowi, Kementerian Perumahan Rakyat digabung dengan Kementerian Pekerjaan Umum menjadi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang dipimpin Basuki Hadimuljono sejak 2014 hingga saat ini.

Sebelumnya, era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, terdapat dua kementerian, di mana Kementerian Pekerjaan Umum dipimpin Djoko Kirmanto sejak 2009 hingga 2014.

Sedangkan Kementerian Perumahan Rakyat dikomandoi Suharso Monoarfa sejak 2009 hingga Oktober 2011, dan dilanjutkan oleh Djan Faridz sejak 2011 sampai 2014.

Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi demisioner Eko Prasojo mengatakan, penggabungan dua kementerian menjadi satu itu sudah melalui kajian yang mendalam.

"Kami memang merekomendasikan pemisahan dan penggabungan (kementerian)," kata Eko, Jumat (24/10/2014).

Baca juga: Kuota dan Formasi CPNS dan PPPK Kementerian PUPR 2024, Terbanyak PPPK Teknis

Penggabungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perumahan Rakyat menurut Eko dilakukan agar terjadi sinergi antara bidang pekerjaan umum dan perumahan.

"Pada dasarnya dua-duanya ada direktorat dan dua unit yang sama. Menurut kami perlu ada review," kata Eko.

Hasil kajian tersebut kemudian diberikan kepada Tim Transisi yang satu bulan lalu datang ke kantor Kementerian PAN/RB.

Saat itu tim yang dipimpin salah satu deputinya, yaitu Andi Widjajanto meminta masukan terkait rencana penyusunan arsitektur kabinet Jokowi-JK.

40 Kementerian

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman merespons soal munculnya isu kalau Prabowo-Gibran akan membentuk sebanyak 40 kementerian di kabinet yang dipimpinnya.

Habiburokhman menyebut, sejatinya soal pembentukan kabinet itu murni berada pada hak prerogatif dari Prabowo Subianto sebagai Presiden terpilih.

"Secara substansi, baik konstitusi itu ada di pak prabowo, sebagai presiden elected. Apakah besar efektif, tidak efektif dan lain sebagainya kan tentu pertimbangan beliau," kata Habiburokhman kepada awak media saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (6/5/2024).

Namun jika membicarakan soal jumlah, Habiburokhman menilai tidak masalah jika memang nantinya akan terbentuk banyak Kementerian.

Pasalnya, Indonesia merupakan negara yang besar, dan memiliki tujuan dan cita-cita yang besar juga.

Oleh karena nya dengan melibatkan banyak pihak, maka tujuan untuk mewujudkan cita-cita itu akan semakin baik dilakukan.

"Jadi kalau memang ingin melibatkan banyak orang, menurut saya juga nggak ada masalah. Justru semakin banyak semakin bagus kalo saya pribadi," kata dia.

Dirinya lantas meminta kepada publik untuk tidak membaca postur 'besar' itu pada keadaan fisik seorang manusia.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu memang menyadari, jika postur gemuk pada seseorang bukan berarti yang bersangkutan sehat.

Namun, postur gemuk di jajaran kabinetlain halnya dengan postur tubuh manusia.

Kata dia, dalam urusan kenegaraan, jumlah pihak yang dilibatkan semakin banyak maka dinilai akan semakin baik.

"Jadi kita gak bicara, kalau gemuk dalam konteks fisik seorang perorang itu kan tidak sehat, tapi dalam konteks negara jumlah yang banyak itu artinya besar, buat saya bagus, negara kita kan negara besar. Tantangan kita besar, target target kita besar," kata dia.

"Wajar kalau kita perlu mengumpulkan banyak orang, berkumpul dlm pemerintahan sehingga jadi besar," tukas Habiburokhman.

Sebagai informasi, jika jumlah kabinet di Pemerintahan Prabowo-Gibran nantinya benar sebanyak 40 kementerian, maka angka tersebut mengalami peningkatan dibandingkan jumlah kementerian yang ada saat ini.

Seperti dikutip dari laman presidenri.go.id jumlah kabinet di Republik Indonesia di bawah pemerintahan Jokowi-Ma'ruf ada sebanyak 34 kementerian.

Dimana jumlah itu terbagi atas 4 Kementerian Koordinator dan 30 Kementerian Bidang.

Daftar Menteri Prabowo-Gibran yang Beredar di Media Sosial

Berikut Susunan Kabinet Pemerintahan Prabowo-Gibran Periode 2024-2029 yang viral di media sosial:

1. Menko Bidang Perekonomian: Dr. Ir. Airlangga Hartarto

2. Menko Bidang Pangan, Gizi & Pembangunan Manusia: Erick Tohir

3. Menko Bidang Energi, Investasi dan Lingkungan Hidup: Dr. (HC) Ir. Hatta Rajasa

4. Menko Bidang Politik,Hukum dan Keamanan:
Jenderal Pol (Purn) Prof. Drs. H.M. Tito Karnavian, PA, MA, PhD.

5. Menteri Pertahanan: Letjen TNI (Purn) Syafrie Syamsudin

6. Wakil Menteri Pertahanan: Letjen TNI (Purn) M. Herindra

7. Menteri Sekretaris Negara: Ahmad Muzani, S.Sos.

8. Wakil Menteri Sekretaris Negara: Dr. Nezar Patria

9. Menteri Sekretaris Kabinet: Rosan Roeslani

10. Menteri Dalam Negeri: Prof. Sufmi Dasco

11. Menteri Luar Negeri: Dr. H. Fadli Zon, SS, MSc.

12. Wakil Menteri Luar Negeri: Lalu Muhammad Iqbal

13. Menteri Pariwisata & Ekonomi Kreatif: Joko Santoso

14. Wakil Menteri Pariwisata & Ekonomi Kreatif: Helmi Yahya

15. Menteri Agama: Yaqut Cholil

16. Wakil Menteri Agama: Prof. Asep Saepudin Jahar.

17. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia: Prof.Dr. Yusril Mahendra

18. Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia: Dr. Margarito Kamis

19. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, dan Teknologi: Prof. Dr. Arif Satria, SP, M.Si.

20. Wakil Menteri Pendidikan, Kebudayaan, dan Teknologi: Dr. Ace Hasan Syadely

21. Menteri Kesehatan dan Badan Gizi: Dr. Terawan

22. Wakil Menteri Kesehatan dan Badan Gizi: dr. H. Suir Syam, M.Kes, MMR

23. Menteri Sosial, Kesejahteraan, Perempuan dan Anak: Rahayu Saraswati

24. Wakil Menteri Sosial, Kesejahteraan, Perempuan dan Anak: Grace Natalie

25. Menteri Riset & Kepala BRIN: Laksamana Madya TNI (Purn.) Prof. Dr. Ir. Amarulla Octavian, ST., M.Sc., DESD., IPU., ASEAN.Eng

26. Menteri Ketenagakerjaan: Nusron Wahid

27. Wakil Menteri Ketenagakerjaan: Dr. Agus Jabo

28. Menteri Perindustrian: Silmy Karim

29. Wakil Menteri Perindustrian: Haris Rusly Moti

30. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral: Ir. Rauf Purnama

31. Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral: Prof.Dr. Oki Muraza

32. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat: M. Ridwan Kamil

33. Menteri Perhubungan: Dr. HC. Iqnatius Jonan SE, MA.

34. Menteri Keuangan dan Kepala Bapenas: Rini Soemarno.

35. Wakil Menteri Keuangan dan Kepala Bapenas: Kartika Wirjoatmodjo

36. Menteri Investasi: Bahlil Lahadalia

37. Menteri Komunikasi, Informatika & Digital: Budi Arie Setiadi

38. Wakil Menteri Komunikasi, Imformatika & Digital: Drs. Kaylani, SH. MH.

39. Menteri Perdagangan: Dr. Zulkifli Hasan

40. Menteri Pertanian: Andi Amran Sulaiman

41. Menteri Lingkungan Hidup: Budisatrio Djiwandono

42. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi: Mayjen TNI ( Purn) Bambang Eko S.

43. Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi: Habiburokhman

44. Menteri Desa, Daerah Tertinggal & Transmigrasi: Dr. Budiman Sudjatmiko

45. Wakil Menteri Desa, Daerah Tertinggal & Transmigrasi: Wahab Talaohu

46. Menteri Tata Ruang, BPN & Kehutanan: Agus Harimurti Yudhoyono

47. Wakil Menteri Tata Ruang, BPN dan Kehutanan : Raja Juli Antoni

48. Menteri BUMN: Ir.Sakti Wahyu Trenggono

49. Wakil Menteri BUMN: Amir Faisal

50. Menteri Kelautan dan Perikanan: TB Heru Rahayu

51. Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan: Eko Djalmo

52. Menteri Pemuda & Olahraga: Dito Ariotedjo

53. Menteri Muda Pemuda & Olahraga: M.Pradana Indraputra

54. Menteri Koperasi, UMKM & Pasar Tradisional: Maruarar Sirait

55. Wakil Menteri Koperasi, UMKM & Pasar Tradisional: Sudaryono

56. Menteri Sekretaris Pengendalian Pembangunan: Dudung Abdurahman

57. Kepala BIN: Letjen. (TNI) I. Nyoman Cantiyasa

58. Kepala Badan Pangan Nasional: Arief Prasetyo Adi

59. Kepala Badan Gizi Nasional: Prof. Dadan Mindayana

60. Kepala Badan Penerimaan Negara: Prof.Dr.Bambang Brodjonegoro

61. Kepala Staf Kepresidenan: Sugiyono

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas