Ahli Kontruksi Bilang Kualitas Beton Jalan Tol Layang MBZ di Bawah Standar SNI
Andi mengaku menemukan dua hal terkait struktur jalan tol layang MBZ yang kualitas betonnya di bawah standar nasinal Indonesia (SNI).
Penulis: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ahli konstruksi membeberkan analisis mengejutkan tentang kualitas konstruksi jalan tol layang Mohammed bin Zayed (MBZ) Jakarta-Cikampek (Japek) II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat.
Kualitas beton jalan tol layang MBZ tersebut tidak memadai karena di bawah Standar Nasional Indonesia (SNI).
Analisis itu disampaikan Andi, Direktur PT Tridi Membran Utama saat dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung dalam perkara dugaan korupsi proyek pembangunan Tol Layang MBZ yang diduga merugikan keuangan negara Rp 510 miliar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 16 Mei 2024.
Andi mengungkapkan hal tersebut saat jaksa membahas proses verifikasi teknis terhadap kualitas Jalan Layang Tol MBZ yang diaudit PT Membran Utama pada tahun 2020 selama sekitar enam bulan.
Andi menyebutkan bahwa temuan mutu beton di bawah SNI didapatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Awalnya, Andi dihubungi BPK untuk verifikasi struktur teknis Tol Layang MBZ pada akhir 2020. Pihak Andi menggandeng ahli struktur dari Departemen Teknik Sipil Universitas Indonesia.
Ia menjelaskan pemeriksaan dilakukan dengan mengambil 75 sampel yang diuji dengan core drill test atau pengambilan sampel secara in situ di lapangan.
Berdasarkan pemeriksaan, dia mengungkapkan ditemukan dua kondisi, yakni kuat rata-rata tekanan dari sampel tersebut dan setiap sampel harus memenuhi 75 persen dari kuat tekan rencana.
"Dari hasil pemeriksaan tersebut, kami menilai memang ada beberapa yang kurang memenuhi persyaratan, yaitu syarat tegangan maupun syarat lendutan dan juga untuk mutu beton itu sendiri," tuturnya.
Baca juga: Cekcok Driver Fortuner Arogan dengan Sopir Ambulans di Depok, Ini Sanksi yang Dijatuhkan Polisi
"Selama enam bulan review apa hasil temuan saudara?" tanya jaksa kepada Andi.
Selama enam bulan tersebut, Andi mengatakan, PT Tridi Membran Utama hanya mengaudit sturktur bagian atas Jalan Layang Tol MBZ.
Kepada Jaksa, Andi mengaku menemukan dua hal terkait struktur jalan tol itu yang memiliki kualitas di bawah standar nasinal Indonesia (SNI).
"Dari kuat tekananan rencana memang ditemukan bahwa mutu beton yang terpasang di lokasi pekerjaan adalah di bawah atau tidak memenuhi persyaratan SNI tersebut," beber Andi.
Baca juga: Videonya Viral, Perusahaan Jatuhkan Sanksi ke Sopir Bus Sugeng Rahayu Ugal-ugalan di Jalan
Andi juga menjelaskan bahwa temuan mutu di bawah standar itu diketahui setelah pihaknya mengambil 75 sampel beton untuk diaudit.