Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hakim Heran BPK Tunjuk Swasta Periksa Fisik Tol MBZ, Saksi: Karena BPK Cuma Bisa Audit Uang

Mulanya hakim ketua Fahzal Hendri bertanya kepada Andi lantaran merasa heran BPK tak mengaudit secara langsung proyek itu tapi justru melibatkan pihak

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Hakim Heran BPK Tunjuk Swasta Periksa Fisik Tol MBZ, Saksi: Karena BPK Cuma Bisa Audit Uang
Tribunnews.com/ Fahmi Ramadhan
13 saksi diperiksa dalam sidang lanjutan kasus korupsi pembangunan Jalan Layang Tol MBZ di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (16/5/2024). 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur PT Tridi Membran Utama, Andi mengungkap alasan pihaknya sampai bisa dilibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan verifikasi teknis proyek Jalan Layang Tol Muhammad Bin Zayed (MBZ) Jakarta-Cikampek II Elevated.

Adapun Andi melalui PT-nya digandeng oleh BPK untuk mengecek secara langsung kualitas fisik dari struktur bangunan proyek Jalan Layang Tol MBZ yang digarap oleh PT Waskita Karya.

Kerjasama itu diungkapkan Andi pada saat ia dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung RI sebagai salah satu saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi Tol MBZ dengan terdakwa Sofiah Balfas Cs di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (16/5/2024).

Mulanya hakim ketua Fahzal Hendri bertanya kepada Andi lantaran merasa heran BPK tak mengaudit secara langsung proyek itu tapi justru melibatkan pihak PT Tridi Membran Utama.

"Kenapa BPK tidak bisa melakukan pemeriksaan sendiri sehingga minta PT saudara menjadi partner, kenapa? Ada bagian teknis yang tidak diketahui oleh BPK atau bagaimana?" tanya Fahzal kepada Andi selaku saksi.

Baca juga: Hakim Fahzal Bentak Saksi Kasus Korupsi Tol MBZ Karena Dinilai Tak Jujur: Tak Usah Mencla-mencle

Baca juga: BPK Nyayur Rp 10,5 Miliar di Proyek Tol MBZ, Pejabat Waskita Terpaksa Bikin Proyek Fiktif

Andi pun lantas mengungkap maksud dan tujuan BPK melibatkan pihaknya.

Berita Rekomendasi

Pertama ia menduga kenapa pihaknya dilibatkan oleh BPK lantaran lingkup pekerjaan dalam proyek pembangunan Tol MBZ itu terlalu luas.

Kemudian alasan kedua, dalam pelaksanaanya, kata Andi, untuk melakukan verifikasi uji kualitas bangunan tol itu diperlukan kajian yang cukup mendalam.

"Jadi, saya rasa enggak semua orang dapat melakukan hal-hal tersebut," kata Andi menjawab pertanyaan Fahzal.

Tak berhenti di situ, Andi juga menuturkan, selain melakukan verifikasi teknis, pihaknya juga memberikan saran-saran dan bantuan teknis kepada BPK.

"Karena kan secara backup dasarnya BPK adalah mengaudit keuangan, Yang Mulia," ucap Andi.

Selain proyek Tol MBZ, Andi juga menjelaskan pihaknya pernah membantu BPK pada tahun 2018.

Hal itu Andi jelaskan usai Hakim Fahzal bertanya kepadanya apakah terdapat bekerjasama dengan BPK sebelumnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas