Hakim Heran BPK Tunjuk Swasta Periksa Fisik Tol MBZ, Saksi: Karena BPK Cuma Bisa Audit Uang
Mulanya hakim ketua Fahzal Hendri bertanya kepada Andi lantaran merasa heran BPK tak mengaudit secara langsung proyek itu tapi justru melibatkan pihak
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur PT Tridi Membran Utama, Andi mengungkap alasan pihaknya sampai bisa dilibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan verifikasi teknis proyek Jalan Layang Tol Muhammad Bin Zayed (MBZ) Jakarta-Cikampek II Elevated.
Adapun Andi melalui PT-nya digandeng oleh BPK untuk mengecek secara langsung kualitas fisik dari struktur bangunan proyek Jalan Layang Tol MBZ yang digarap oleh PT Waskita Karya.
Kerjasama itu diungkapkan Andi pada saat ia dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung RI sebagai salah satu saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi Tol MBZ dengan terdakwa Sofiah Balfas Cs di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (16/5/2024).
Mulanya hakim ketua Fahzal Hendri bertanya kepada Andi lantaran merasa heran BPK tak mengaudit secara langsung proyek itu tapi justru melibatkan pihak PT Tridi Membran Utama.
"Kenapa BPK tidak bisa melakukan pemeriksaan sendiri sehingga minta PT saudara menjadi partner, kenapa? Ada bagian teknis yang tidak diketahui oleh BPK atau bagaimana?" tanya Fahzal kepada Andi selaku saksi.
Baca juga: Hakim Fahzal Bentak Saksi Kasus Korupsi Tol MBZ Karena Dinilai Tak Jujur: Tak Usah Mencla-mencle
Baca juga: BPK Nyayur Rp 10,5 Miliar di Proyek Tol MBZ, Pejabat Waskita Terpaksa Bikin Proyek Fiktif
Andi pun lantas mengungkap maksud dan tujuan BPK melibatkan pihaknya.
Pertama ia menduga kenapa pihaknya dilibatkan oleh BPK lantaran lingkup pekerjaan dalam proyek pembangunan Tol MBZ itu terlalu luas.
Kemudian alasan kedua, dalam pelaksanaanya, kata Andi, untuk melakukan verifikasi uji kualitas bangunan tol itu diperlukan kajian yang cukup mendalam.
"Jadi, saya rasa enggak semua orang dapat melakukan hal-hal tersebut," kata Andi menjawab pertanyaan Fahzal.
Tak berhenti di situ, Andi juga menuturkan, selain melakukan verifikasi teknis, pihaknya juga memberikan saran-saran dan bantuan teknis kepada BPK.
"Karena kan secara backup dasarnya BPK adalah mengaudit keuangan, Yang Mulia," ucap Andi.
Selain proyek Tol MBZ, Andi juga menjelaskan pihaknya pernah membantu BPK pada tahun 2018.
Hal itu Andi jelaskan usai Hakim Fahzal bertanya kepadanya apakah terdapat bekerjasama dengan BPK sebelumnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.