Asuransi Perjalanan Dipandang Sebelah Mata, Ini Strategi Allianz Bangun Kesadaran Masyarakat
Beberapa negara di dunia telah mewajibkan para pelancong atau para pendatang untuk memiliki asuransi perjalan, seperti di negara-negara Eropa dan AS.
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaku industri asuransi mengungkapkan, produk asuransi perjalanan masih dipandang sebelah mata oleh sebagian besar masyarakat Indonesia yang hendak melakukan perjalanan. Bahkan, beberapa orang masih asing dengan produk tersebut.
Namun, di beberapa negara di dunia telah mewajibkan para pelancong atau para pendatang untuk memiliki asuransi perjalan, seperti di negara-negara Eropa dan Amerika.
Direktur & Chief Distribution Officer Asuransi Allianz Utama Indonesia, Mariani Solihah mengungkapkan, pihaknya kini mencoba melakukan berbagai terobosan untuk mendorong masyarakat dapat menggunakan asuransi perjalanan.
Baca juga: AAJI: Industri Asuransi Dituntut Adopsi Teknologi Digital dalam Pengelolaan Risiko
"Dalam hal perlindungan perjalanan, sayangnya masih banyak masyarakat di Indonesia yang menganggap asuransi perjalanan ini menjadi sesuatu yang tidak terlalu penting ketika melakukan perjalanan," ungkap Mariani di Jakarta, Senin (20/5/2024).
"Kita terus melakukan inovasi dan kolaborasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, dan juga memberikan akses kepada masyarakat akan asuransi perjalanan," sambungnya.
Mariani melanjutkan, mempersiapkan rencana perjalanan secara matang merupakan suatu hal yang perlu dilakukan oleh penumpang sebelum melakukan perjalanan.
Hal ini tentunya diperlukan untuk mengoptimalkan kenyamanan perjalanan dengan meminimalisir risiko yang mungkin terjadi dalam perencanaan perjalanan baik dari penyesuaian jadwal penerbangan, proteksi barang pribadi selama perjalanan hingga proteksi terhadap kecelakaan ketika sedang di perjalanan dan apabila penumpang jatuh sakit ketika di perjalanan luar negeri.
Untuk itu, salah satu inovasi yang dilakukan Asuransi Allianz Utama Indonesia yakni dengan menggandeng PT Garuda Indonesia Tbk melakukan kolaborasi meluncurkan perlindungan untuk penumpang.
Adapun kedua perusahaan ini menghadirkan pilihan produk asuransi perjalanan untuk tujuan domestik maupun internasional, yaitu Domestic TravelPro Insurance dan TravelPro International Insurance Enhanced.
Kerja sama ini merupakan kelanjutan dari kemitraan yang telah terjalin sebelumnya sejak 2014 dan bertujuan memberikan layanan tambahan dan mengoptimalkan perlindungan bagi penumpang Garuda Indonesia pada saat melaksanakan perjalanannya.
Dari segi perlindungan perjalanan, Domestic TravelPro Insurance dan TravelPro International Insurance - Enhanced memberikan jaminan perlindungan untuk penumpang Garuda Indonesia yang akan melakukan perjalanan domestik maupun internasional.
Terdapat 2 pilihan proteksi yang dapat dipilih sesuai kebutuhan, yaitu untuk One Way Trip (Sekali Jalan) atau Round Trip (Pulang Pergi).
Domestic TravelPro Insurance dan TravelPro International Insurance Enhanced memberikan manfaat perlindungan luas, baik sebelum dan selama perjalanan bagi penumpangnya.
Beberapa manfaat perlindungan yang diberikan adalah memberikan penggantian biaya yang telah dibayar dan tidak dapat dikembalikan seperti biaya transportasi, akomodasi, tempat wisata hingga visa apabila terjadi pembatalan perjalanan sebelum keberangkatan akibat hal-hal yang dijamin oleh Polis.
Selain itu, apabila terjadi penundaan perjalanan atau bagasi dengan waktu minimal 2 jam berturut-turut, juga akan diberikan manfaat santunan penundaan sesuai dengan limit yang berlaku.
Apabila penumpang mengalami kecelakaan saat perjalanan domestik, produk Domestic TravelPro Insurance menjamin biaya medis yang muncul atas kecelakaan tersebut.
Apabila kecelakaan tersebut mengakibatkan kematian atau cacat tetap maka Allianz Utama akan memberikan santunan sesuai dengan limit dan ketentuan yang berlaku.
Khusus untuk produk TravelPro International Insurance Enhanced, perlindungan biaya medis turut mencakup penyakit serius atau cedera, termasuk karena virus yang telah dinyatakan sebagai Epidemi atau Pandemi yang diderita selama perjalanan.
"Risiko merupakan suatu hal yang tidak dapat kita hindari dan dapat terjadi dimana saja, terutama ketika melakukan perjalanan," pungkas Mariani Solihah.