Kemenlu RI Pastikan 2 WNI yang Tumpangi Singapore Airlines SQ321 Tak Jadi Korban Turbulensi
2 WNI yang jadi penumpang pesawat Singapore Airlines nomor penerbangan SQ321 tidak menjadi korban dalam insiden turbulensi hebat Selasa (21/5/2024).
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI menyatakan dua warga negara Indonesia (WNI) yang jadi penumpang pesawat Singapore Airlines nomor penerbangan SQ321, tidak menjadi korban dalam insiden turbulensi hebat pada Selasa (21/5/2024).
Diketahui nomor penerbangan ini merupakan rute London, Inggris menuju Singapura.
Pesawat berangkat dari Bandara Heathrow London, Inggris, pada Senin (20/5/2024).
Turbulensi kemudian terjadi saat pesawat berada di atas Myanmar, Cekungan Irrawaddy.
Pesawat kemudian dialihkan ke Bangkok dan mendarat pada pukul 15.45 waktu setempat pada 21 Mei 2024.
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Bangkok juga telah memastikan, tidak ada korban WNI.
"KBRI Bangkok telah berkoordinasi dengan otoritas setempat, tidak ada WNI yang menjadi korban dalam insiden turbulensi yang dialami pesawat Singapore Airlines," kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu RI, Judha Nugraha kepada wartawan, Rabu (22/5/2024).
Adapun pernyataan Singapore Airlines, pesawat 777-300ER itu mengangkut 211 penumpang dan 18 awak.
Mayoritas penumpang berasal dari Australia, Inggris, dan Singapura. Mereka mengalami luka-luka dan dua orang dilaporkan meninggal dunia. Dari korban luka, 10 orang mengalami luka berat, sedangkan 20 orang lainnya mengalami luka ringan.
Diketahui ada dua WNI termasuk penumpang pesawat itu.
Korban meninggal dunia dalam insiden turbulensi pesawat Singapore Airlines itu bernama Geoff Kitchen.
Dia berusia 73 tahun asal Inggris, diduga mengalami serangan jantung. Satu orang lainnya meninggal di rumah sakit Thailand.