Dirut Garuda Indonesia Heran Harga Tiket Pesawat Dinilai Mahal Tapi Penumpang Penuh Terus
Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) mengaku heran, terhadap keluhan mahalnya tarif tiket maskapai pelat merah
Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) mengaku heran, terhadap keluhan mahalnya tarif tiket maskapai pelat merah. Sebab, dia menilai, sejauh ini penumpang domestik maupun internasional selalu penuh.
"Agak cape juga menjelaskan dan kemudian dikipasin banyak orang, seolah-olah i'm the victim orang yang paling zalim di republik ini. Pesawat kita juga penuh, jadi saya tanya yang bilang mahal siapa, enggak naik pesawat jangan-jangan," kata Irfan kepada wartawan di Kantor Garuda Indonesia, dikutip Kamis (23/5/2024).
Baca juga: Harga Tiket Pesawat ke Balikpapan Meroket, Menparekraf Minta Tambah Penerbangan
Dikatakan Irfan, harga tiket pesawat Garuda Indonesia sudah 5 tahun tidak mengalami kenaikan. Meski begitu dia mengaku, tarif maskapai pelat merah ini memang ada kenaikan sedikit dibandingkan tahun lalu lantaran biaya pengembangan bandar udara atau airport tax naik lebih dari 100 persen.
"Jadi harga tiket ini tuh 5 tahun enggak naik, 5 tahun. Sekarang gaji semua naik, pilot-pilot naik, awak kabin naik, gaji saya kan mahal naik juga. Ini direksi tambah satu (total enam), komisaris ada dua (total tiga), mahal. Tapi bukan cuman itu, harga avtur dulu berapa," ujar Irfan.
"Siapa yang bilang mahal, bukan maskapai. Ini mau ditambah lagi dengan iuran pariwisata yang dimarahin siapa nanti? Pak Irfan zalim," sambungnya.
Menurut Irfan, transportasi penerbangan itu memang pilihan semua penumpang. Dia bahkan mengeklaim tidak semua orang perlu dan bisa naik pesawat. Terlebih lagi, ongkos yang dikeluarkan maskapai ini memang mahal, mulai dari avtur, sewa pesawat hingga maintenance.
"Tolong dipahami kita ini ongkosnya mahal sekali. 30 persen dari cost biaya kita tuh avtur. 30 persen sewa. 20 sampai 30 persen maintenance. Mau dibikin maintenance 0? bisa. Setiap terbang lillahi ta'ala kan. Kita kan mesti pastiin ini kan. Kalau ada kerusakan enggak bisa jalan, sedangkan pesawat mesti terbang," tegas Irfan.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) masih menahan kenaikan tarif batas atas (TBA) tiket pesawat yang diusulkan maskapai-maskapai dalam negeri.
Baca juga: Tiket Pesawat Mahal Jadi Penyumbang Terbesar Inflasi April 2024
Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan, sampai saat ini Kemenhub telah melakukan banyak pembahasan dengan maskapai dan telah mempertimbangkan usulan maskapai untuk menaikkan TBA.
Namun, Kemenhub menilai saat ini bukan waktu yang tepat untuk merevisi aturan TBA yang sudah empat tahun tidak berubah. Adapun TBA diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 106 Tahun 2019.
"Diskusinya ada, masukan tetap kita dengar, tetapi pasti kita harus cari momentum yang tepat, waktu yang tepat juga untuk melakukan penyesuaian (TBA tiket pesawat)," ujarnya saat ditemui di Jakarta Convention Center, Selasa (21/5/2024).
Kemenhub ingin apabila nantinya regulasi TBA harus direvisi, aturan tersebut dapat menjaga keberimbangan antara kepentingan maskapai, industri penerbangan, dan masyarakat.
"Sampai saat ini sebenarnya diskusinya sudah ada. Tetapi kita juga melihat situasi bagi kalangan pengguna itu sendiri. Jadi kita jaga keberimbangannya," jelas Adita.