Pemerintah Akan Bentuk Dana Abadi untuk Kebutuhan Biaya Pemeliharaan Infrastruktur Sumber Daya Air
Pemerintah Indonesia mengusulkan adanya dana abadi untuk proyek yang berkaitan dengan air.
Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Hendra Gunawan
Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, BALI - Pemerintah Indonesia mengusulkan adanya dana abadi untuk proyek yang berkaitan dengan air.
Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR Herry Trisaputra Zuna mengatakan, fungsi dana abadi ini untuk kebutuhan biaya pemeliharaan infrastruktur sumber daya air.
Selain itu, dana abadi ini juga untuk menjaga konservasi di hulu agar bisa terjaga secara baik.
Baca juga: Dewan Sumber Daya Air Nasional Rekrut Anggota Unsur Non Pemerintah
"Dengan dana abadi, bisa lebih berkelanjutan karena sifatnya adalah bisa berinvestasi secara konsisten, dari hasilnya yang nanti akan digunakan untuk pemeliharaan," katanya dalam konferensi pers di sela-sela World Water Forum ke-10 di Bali, Rabu (22/5/2024).
Ia mengatakan, karena konsepnya dana abadi, dananya akan diinvestasikan terlebih dahulu.
Nanti dari hasil investasinya, ada yang digunakan untuk kebutuhan biaya pemeliharaan infrastruktur sumber daya air.
"Aset infrastruktur akan tetap dipelihara, ada yang diinvestasikan kembali," ujar Herry.
Mekanismenya disebut sama dengan yang dilakukan di LPDP, Tapera, dan lain-lain.
Dia bilang, untuk dana operasionalnya juga dilakukan dengan dana serupa. Sehingga, ada kepastian di dalam pemeliharaannya.