Lion Air Buka Rute Baru Palangkaraya ke Semarang Mulai 14 Juni 2024, Ini Jadwal Keberangkatannya
Maskapai penerbangan Lion Air akan membuka rute penerbangan baru yang menghubungkan Palangkaraya dan Semarang mulai beroperasi pada 14 Juni 2024.
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Maskapai penerbangan Lion Air akan membuka rute penerbangan baru yang menghubungkan Palangkaraya dan Semarang.
Adapun rute penerbangan baru ini mulai beroperasi pada 14 Juni 2024.
"Jelajahi Semarang dan Palangkaraya bersama Lion Air, mulai 14 Juni. Pesan tiket + check-in online di @bookcabindotcom dan menangkan hadiah menariknya!" keterangan dalam postingan Instagram @lionairgroup.
Melansir laman resminya, peluncuran rute ini merupakan bagian dari komitmen Lion Air untuk terus meningkatkan konektivitas antarwilayah di Indonesia, serta memberikan layanan yang lebih luas bagi masyarakat, pebisnis, dan wisatawan.
Jadwal Keberangkatan Rute Penerbangan Palangkaraya ke Semarang
Rute Keberangkatan : Palangkaraya (PKY) – Semarang (SRG)
- Jadwal Penerbangan: Setiap hari
- No. Terbang: JT-667
- Jadwal Berangkat: 10.55 WIB
- Jadwal Tiba: 12.15 WIB
Rute Keberangkatan: Semarang (SRG) – Palangkaraya (PKY)
- Jadwal Penerbangan: Setiap hari
- No. Terbang: JT-666
- Jadwal Berangkat: 12.55 WIB
- Jadwal Tiba: 14.15 WIB
Baca juga: Dirut Garuda Indonesia Heran Harga Tiket Pesawat Dinilai Mahal Tapi Penumpang Penuh Terus
Ketentuan Perjalanan Udara
Lion Group mengimbau dan mewajibkan kepada seluruh penumpang agar memperhatikan penempatan barang berharga dalam mempersipkan rencana perjalanan dan selama penerbangan.
Adapun penumpang wajib menyampaikan informasi yang aktual kepada petugas check-in bahwa tidak ada barang berharga di dalam bagasi tercatat dan barang berharga dibawa ke dalam bagasi kabin.
Lion Group menyarankan penumpang dilarang meletakkan barang berharga pada bagasi tercatat (bagasi yang didaftarkan saat check-in), agar penumpang meletakkan barang-barang berharga di atas tempat duduknya dan menjaga bagasi kabinnya, bukan di dalam bagasi tercatat.
Hal ini sesuai dalam ketentuan yang sudah tertulis dalam tiket dan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) 77 Tahun 2011.
Selengkapnya, inilah jenis dan kategori barang berharga untuk dimasukkan ke dalam bagasi kabin, sebagai berikut:
- Laptop, tablet dan bentuk komputer portable lainnya.
- Kamera, peralatan fotografi dan lensa.
- Perhiasan dan barang-barang berharga lainnya, seperti emas, berlian dan perak.
- Dokumen penting, seperti paspor, tiket pesawat dan dokumen bisnis.
- Barang elektronik lainnya, seperti smartphone, iPod dan charger.
- Obat-obatan atau suplemen yang diperlukan selama perjalanan.
- Uang tunai, kartu kredit dan dokumen keuangan lainnya.
- Kategori barang berharga lainnya.
(Tribunnews.com/Latifah)