Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

Siap-siap Harga Minyak Goreng Akan Dinaikkan Pemerintah

HET minyak goreng kemasan atau MinyaKita saat ini masih ditetapkan sebesar Rp 14.000 per-liter dan minyak curah Rp 15.500 per-kilogram.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Siap-siap Harga Minyak Goreng Akan Dinaikkan Pemerintah
Kompas/com/Xena Olivia
HET minyak goreng kemasan atau MinyaKita saat ini masih ditetapkan sebesar Rp 14.000 per-liter dan minyak curah Rp 15.500 per-kilogram. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah berencana menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng kemasan murah, Minyakita dari Rp 14.000 per-liter menjadi Rp 15.000 - Rp 15.500 per-liter.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, menyampaikan pihaknya akan membahas hal tersebut dalam waktu dekat dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

"Kita memang akan bahas, karena semuanya sudah naik. Akan kita naikkan," tutur Zulkifli di Jakarta, Senin (27/5/2024).

Baca juga: Mendag Usul Harga Eceran Tertinggi Minyakita Naik Jadi Rp 15 Ribu Per Liter

Lebih lanjut, Mendag yang biasa disapa dengan nama Zulhas tersebut meminta publik untuk menunggu keputusan dalam beberapa bulan ke depan.

"Mungkin beberapa bulan lagi, tunggu nanti kalau ada rapat di Menko. Tapi memang sudah layak naik ya dari Rp 14.000 sudah dua tahun. Mungkin untuk jadi Rp 15.000," ucapnya.

HET minyak goreng kemasan atau MinyaKita saat ini masih ditetapkan sebesar Rp 14.000 per-liter dan minyak curah Rp 15.500 per-kilogram.

Rekomendasi Untuk Anda

Aturannya tertuang dalam Surat Edaran Nomor 03 Tahun 2023 tentang Pedoman Penjualan Minyak Goreng Rakyat yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan.

Sebelumnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyebut evaluasi harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng rakyat atau MinyaKita diharapkan selesai sebelum Oktober 2024.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

BizzInsight

Berita Populer
Atas